KPA/PA PASEE SEPAKAT BENDERA BULAN BINTANG DIRUBAH SEDIKIT
Lhokseumawe
- Masyarakat Aceh dihimbau agar jangan dulu mengibarkan bendera Aceh
berlambang bintang bulan. Hal itu dikarenakan belum adanya hasil
kesepakatan resmi dari Pemerintah Pusat di Jakarta dan Pemerintah Aceh.
Bahkan, Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah pun juga menghimbau hal yang
sama.
Demikian yang disampaikan Kepala Penerangan Korem
011/Lilawangsa, Mayor Inf Aidul A Yani, Jum'at (2/08/2013). Oleh
karenanya, pihak TNI dan Polri menurunkan ratusan lembar bendera bintang
bulan yang berkibar di seputaran Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.
"Sekarang kedua belah pihak masih melanjutkan cooling down. Bahkan,
penurunan bendera bintang bulan juga merupakan Intruksi dari Gubernur
Aceh. Kemudian, juga bertepatan pada peringatan proklamasi kemerdekaan
Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang," demikian Mayor Inf Aidul A
Yani.
Sementara Juru Bicara Komite Peralihan Aceh dan Partai
Aceh (KPA/PA) Wilayah Pase, Aceh Utara, Nasrullah Dahlawy menyepakati
pihak TNI Polri untuk menurunkan bendera tersebut. Pihaknya pun justeru
menyetujui jika bendera berlambang bintang bulan itu dirubah sedikit.
"Gubernur pun telah sepakat untuk sementara tidak menaikkan bendera bintang bulan," ujarnya dengan singkat.
Menurut Nasrullah Dahlawy, persoalan semacam itu hanya masalah kecil
saja. Dengan demikian, telah mengambil kesimpulan bahwa akan ada
perubahan sedikit terhadap bendera Aceh. Karena memang bendera bintang
bulan tidak disetujui.