">

Sabtu, 03 Agustus 2013

KPA/PA PASEE SEPAKAT BENDERA BULAN BINTANG DIRUBAH SEDIKIT

Do you want to share?

Do you like this story?

Lhokseumawe - Masyarakat Aceh dihimbau agar jangan dulu mengibarkan bendera Aceh berlambang bintang bulan. Hal itu dikarenakan belum adanya hasil kesepakatan resmi dari Pemerintah Pusat di Jakarta dan Pemerintah Aceh. Bahkan, Gubernur Aceh Dr Zaini Abdullah pun juga menghimbau hal yang sama.

Demikian yang disampaikan Kepala Penerangan Korem 011/Lilawangsa, Mayor Inf Aidul A Yani, Jum'at (2/08/2013). Oleh karenanya, pihak TNI dan Polri menurunkan ratusan lembar bendera bintang bulan yang berkibar di seputaran Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

"Sekarang kedua belah pihak masih melanjutkan cooling down. Bahkan, penurunan bendera bintang bulan juga merupakan Intruksi dari Gubernur Aceh. Kemudian, juga bertepatan pada peringatan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang," demikian Mayor Inf Aidul A Yani.

Sementara Juru Bicara Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA/PA) Wilayah Pase, Aceh Utara, Nasrullah Dahlawy menyepakati pihak TNI Polri untuk menurunkan bendera tersebut. Pihaknya pun justeru menyetujui jika bendera berlambang bintang bulan itu dirubah sedikit.

"Gubernur pun telah sepakat untuk sementara tidak menaikkan bendera bintang bulan," ujarnya dengan singkat.

Menurut Nasrullah Dahlawy, persoalan semacam itu hanya masalah kecil saja. Dengan demikian, telah mengambil kesimpulan bahwa akan ada perubahan sedikit terhadap bendera Aceh. Karena memang bendera bintang bulan tidak disetujui.
sumber : 91.8 KISS FM Aceh

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q