Kapolda Aceh Perintahkan Tembak Ditempat Pelaku Kejahatan
Banda
Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi memerintahkan tembak di
tempat bagi pelaku kriminal yang beraksi di jalan raya selama
pelaksanaan mudik lebaran Idul fitri 1434 H.
“Untuk kejahatan
tertentu seperti perampokan sudah ada perintah tembak di tempat. Tapi,
jika kriminal lainnya seperti pelemparan bus akan ditindak sesuai hukum
yang berlaku,” kata Irjen Pol Herman Effendi di Banda Aceh, Kamis
(1/8/2013).
Pernyataan tersebut
ditegaskan Kapolda Aceh pada Apel pasukan Operasi Ketupat Rencong 2013
di halaman Mapolda Aceh. Hadir dalam apel tersebut unsur pimpinan
daerah, perwakilan Kodam Iskandar Muda, serta pejabat terkait lainnya.
Kapolda mengatakan, terdapat daerah-daerah yang dianggap rawan aksi
kriminal. Wilayah rawan tersebut masih seperti tahun-tahun sebelumnya,
seperti perbatasan Aceh-Sumatera Utara, wilayah Aceh Timur hingga ke
jalan pegunungan Seulawah, Aceh Besar.
Jenderal bintang dua itu
menambahkan, Polda Aceh sudah memetakan daerah-daerah rawan tindak
kriminal. Di daerah rawan tersebut akan ditempatkan penembak jitu.
“Kami tempatkan penembak jitu atau sniper di lokasi yang sudah
dipetakan sebagai daerah rawan. Semua ini dilakukan untuk menjamin
keamanan dan kenyaman masyarakat selama lebaran,” terangnya.
Pengamanan lebaran ini melibatkan 1.170 personel Polda Aceh dan Polres
di wilayah Aceh. Pengamanan lebaran dengan sandi Operasi Ketupat Rencong
2013 tersebut akan berlangsung selama 15 hari.
Dalam operasi
tersebut, Polda Aceh mendirikan 51 pos pengamanan dan 35 pos pelayanan
yang tersebar di seluruh wilayah di provinsi Aceh. Setiap pos akan
ditempatkan 25-30 orang personel.
“Polda Aceh ingin memberikan
rasa aman kepada masyarakat baik yang mudik maupun yang tidak mudik,
serta mencegah terjadinya tindakan kriminal maupun kecelakaan lalu
lintas,” demikian Irjen Pol Herman Effendi.