BENDERA BULAN BINTANG DITURUNKAN, GUBERNUR ZAINI MINTA MASYARAKAT TAHAN DIRI
|
Gubernur Aceh |
Banda
Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah menghimbau masyarakat Aceh untuk
menahan diri agar tidak mengibarkan Bendera Bulan Bintang hingga proses
pembahasan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat selesai.
Hal itu dikatakan Zaini Abdullah kepada acehonline.info, Jumat (2/8) di
Jakarta menanggapi adanya penurunan Bendera Bulan Bintang oleh
TNI-Polri di Lhokseumawe.
"Sekarang Pemerintah Aceh dengan Kemeterian Dalam Negeri sudah sepakat
untuk cooling down dulu soal bendera. Untuk itu saya menghimbau
masyarakat Aceh untuk tidak mengibarkan bendera Aceh hingga pembahasan
selesai dan bendera Aceh disetujui Pemerintah Pusat," kata Zaini
Abdullah.
Pengibaran bendera, kata Gubernur, dikhawatirkan akan
mengganggu stabilitas keamanan di Aceh nantinya. Untuk itu, Gubernur
meminta masyarakat Aceh bersabar agar persoalan bendera Aceh bisa
selesai.
Selain itu, Gubernur menambahkan, ia juga meminta
kepada masyarakat Aceh untuk tidak terpengaruh kepada hal-hal provokasi
yang dapat mengganggus stabilitas keamanan di Aceh.
"Percayakanlah persoalan bendera ini kepada kami. Sekali lagi saya
meminta masyarakat Aceh untuk bersabar dan tidak terpengaruh kepada
hal-hal yang dapat membuat situasi tidak kondusif atau terganggunya
stabilitas kemanan," ujar Zaini Abdullah.
Diberitakan
sebelumnya, Tim Gabungan TNI-Polri menurunkan ratusan Bendera Bulan
Bintang yang dipasang di sejumlah ruas jalan di Lhokseumawe. Hingga kini
belum ada warga atau pihak otoritas yang menanggapi penurunan bendera
tersebut, dan belum diketahui siapa dan tujuan dari pengibaran bendera
bulan bintang yag telah ditetapkan menjadi Bendera Aceh dalam Qanun No 3
Tahun 2012.
Namun, penetapan bendera itu menjadi Qanun Aceh
tidak disetujui pemerintah pusat karena dinilai persis dengan bendera
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada masa konflik sebelum perdamaian Aceh
yang ditandatangani 15 Agustus 2005 silam di Helsinki.