 Meulaboh - Rusli (56), warga Gampong Meureubo, 
Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (7/2/2014) siang mengadu
 ke Mapolsek Meureubo karena mengaku diancam tembak oleh Syahrul 
Tambunan, anggota Brigade Mobil (Brimob) Kompi V Kuala.
Meulaboh - Rusli (56), warga Gampong Meureubo, 
Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (7/2/2014) siang mengadu
 ke Mapolsek Meureubo karena mengaku diancam tembak oleh Syahrul 
Tambunan, anggota Brigade Mobil (Brimob) Kompi V Kuala.
Pengaduan Rusli ke polisi didahului oleh peristiwa bentrokan (adu 
jotos) antara dirinya dengan oknum Brimob tersebut, Minggu (2/2/2014) 
lalu, di sekitar rumahnya yang menyebabkan warga sipil ini terluka. Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi (Tribunnews.com Network)
 dan awak media lainnya dari sumber tepercaya kemarin, Rusli melapor 
karena ia tak terima perlakuan oknum Brimob itu terhadapnya. Kasus itu 
bermula ketika Rusli bersama istrinya pulang dari pasar dan melintas di 
lorong menuju rumahnya. Setiba di depan rumah oknum Brimob itu, sepeda 
motor yang dikendarainya tersangkut dan tergores oleh “polisi tidur” 
(semen cor mirip pita kejut) yang dibangun sang Brimob.
Karena kesal, Rusli mengomel. Bahkan setiba di rumahnya dia ambil 
linggis untuk membongkar polisi tidur di depan rumah anggota Brimob 
tersebut. Ia anggap “polisi” bikinan Brimob itu telah mengganggu lalu 
lintas warga. Niat Rusli untuk membongkar polisi tidur itu mendapat tentangan dari 
sang Brimob. Baginya, protes boleh saja, tapi untuk membongkar sepihak 
tunggu dulu. Toh masih bisa dibicarakan secara baik-baik tanpa harus 
emosi.
Karena saling mempertahankan pendapat, akhirnya kedua pria itu 
terlibat perkelahian hebat. Rusli langsung saja menggunakan linggis yang
 memang sudah berada di tangannya untuk membela diri. Sedangkan anggota 
Brimob tadi menggenggam senjata laras pendek dan tetap melayani Rusli 
untuk sesi adu mulut. Melihat keduanya memegang senjata, perkelahian itu dengan cepat 
dilerai warga sekitar. Tapi pascainsiden itu Rusli meringis karena 
wajahnya terluka. Dia yakini itu karena dibogem “lawan tanding” nya.
Sebaliknya, Syahrul Tambunan, meski mendapat pukulan dari Rusli tapi 
tak mengalami luka apa pun. Nah, selain mengeluhkan wajahnya luka, Rusli
 juga melapor ke polisi bahwa ia sempat diancam tembak oleh Syahrul.
Perkelahian itu terjadi hari Minggu lalu, namun baru Jumat kemarin 
diadukan korban bersama keluarganya ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh. 
Rupanya, sebelum kasus ini dilapor korban ke polisi, pihak kepolisian 
bersama Komandan Peleton Brimob Kompi V Kuala, Nagan Raya, serta aparat 
desa dan Muspika Meureubo, sudah berupaya menyelesaikan kasus ini 
melalui jalur kekeluargaan. Namun Rusli tak mau berdamai. Ia tetap ingin
 memperkarakan oknum Brimob itu dengan tuduhan memukul dan mengancam 
tembak dirinya dengan senjata di tangan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK melalui Kapolsek Meureubo, Ipda Jon Darwin yang dikonfirmasi Serambi
 di ruang kerjanya, Jumat siang, mengakui sudah menerima pengaduan 
Rusli. Dari pengakuan pelapor, kasus ini terjadi gara-gara bangunan 
‘polisi tidur’ yang dibangun di depan rumah anggota Brimob itu telah 
menyebabkan mesin sepeda motornya tersangkut dan tergores. Pelapor tak 
terima kejadian itu sehingga berujung pada perkelahian.
"Dia juga mengancam mau menembak saya dengan senjatanya, makanya 
kasus ini saya lapor ke polisi," kata Rusli didampingi kuasa hukumnya, 
Wiwin, dari LBH Pos Meulaboh. Malah, menurut Jon Darwin, saat baku hantam itu terjadi sempat juga 
direkam oleh Yuli, anak Rusli, menggunakan kamera handphone. Rekaman itu
 akan dijadikan salah satu barang bukti.
"Kasus ini masih kita selidiki. Pelapor sudah kita mintai keterangan.
 Selanjutnya akan kita sidik kasus ini sesuai prosedur yang berlaku," 
kata Ipda Jon Darwin.
sumber : tribunnews.com 
 ">
 ">










 





Tidak ada komentar:
Posting Komentar