Meulaboh - Rusli (56), warga Gampong Meureubo,
Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (7/2/2014) siang mengadu
ke Mapolsek Meureubo karena mengaku diancam tembak oleh Syahrul
Tambunan, anggota Brigade Mobil (Brimob) Kompi V Kuala.
Pengaduan Rusli ke polisi didahului oleh peristiwa bentrokan (adu
jotos) antara dirinya dengan oknum Brimob tersebut, Minggu (2/2/2014)
lalu, di sekitar rumahnya yang menyebabkan warga sipil ini terluka. Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambi (Tribunnews.com Network)
dan awak media lainnya dari sumber tepercaya kemarin, Rusli melapor
karena ia tak terima perlakuan oknum Brimob itu terhadapnya. Kasus itu
bermula ketika Rusli bersama istrinya pulang dari pasar dan melintas di
lorong menuju rumahnya. Setiba di depan rumah oknum Brimob itu, sepeda
motor yang dikendarainya tersangkut dan tergores oleh “polisi tidur”
(semen cor mirip pita kejut) yang dibangun sang Brimob.
Karena kesal, Rusli mengomel. Bahkan setiba di rumahnya dia ambil
linggis untuk membongkar polisi tidur di depan rumah anggota Brimob
tersebut. Ia anggap “polisi” bikinan Brimob itu telah mengganggu lalu
lintas warga. Niat Rusli untuk membongkar polisi tidur itu mendapat tentangan dari
sang Brimob. Baginya, protes boleh saja, tapi untuk membongkar sepihak
tunggu dulu. Toh masih bisa dibicarakan secara baik-baik tanpa harus
emosi.
Karena saling mempertahankan pendapat, akhirnya kedua pria itu
terlibat perkelahian hebat. Rusli langsung saja menggunakan linggis yang
memang sudah berada di tangannya untuk membela diri. Sedangkan anggota
Brimob tadi menggenggam senjata laras pendek dan tetap melayani Rusli
untuk sesi adu mulut. Melihat keduanya memegang senjata, perkelahian itu dengan cepat
dilerai warga sekitar. Tapi pascainsiden itu Rusli meringis karena
wajahnya terluka. Dia yakini itu karena dibogem “lawan tanding” nya.
Sebaliknya, Syahrul Tambunan, meski mendapat pukulan dari Rusli tapi
tak mengalami luka apa pun. Nah, selain mengeluhkan wajahnya luka, Rusli
juga melapor ke polisi bahwa ia sempat diancam tembak oleh Syahrul.
Perkelahian itu terjadi hari Minggu lalu, namun baru Jumat kemarin
diadukan korban bersama keluarganya ke Mapolres Aceh Barat di Meulaboh.
Rupanya, sebelum kasus ini dilapor korban ke polisi, pihak kepolisian
bersama Komandan Peleton Brimob Kompi V Kuala, Nagan Raya, serta aparat
desa dan Muspika Meureubo, sudah berupaya menyelesaikan kasus ini
melalui jalur kekeluargaan. Namun Rusli tak mau berdamai. Ia tetap ingin
memperkarakan oknum Brimob itu dengan tuduhan memukul dan mengancam
tembak dirinya dengan senjata di tangan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai SIK melalui Kapolsek Meureubo, Ipda Jon Darwin yang dikonfirmasi Serambi
di ruang kerjanya, Jumat siang, mengakui sudah menerima pengaduan
Rusli. Dari pengakuan pelapor, kasus ini terjadi gara-gara bangunan
‘polisi tidur’ yang dibangun di depan rumah anggota Brimob itu telah
menyebabkan mesin sepeda motornya tersangkut dan tergores. Pelapor tak
terima kejadian itu sehingga berujung pada perkelahian.
"Dia juga mengancam mau menembak saya dengan senjatanya, makanya
kasus ini saya lapor ke polisi," kata Rusli didampingi kuasa hukumnya,
Wiwin, dari LBH Pos Meulaboh. Malah, menurut Jon Darwin, saat baku hantam itu terjadi sempat juga
direkam oleh Yuli, anak Rusli, menggunakan kamera handphone. Rekaman itu
akan dijadikan salah satu barang bukti.
"Kasus ini masih kita selidiki. Pelapor sudah kita mintai keterangan.
Selanjutnya akan kita sidik kasus ini sesuai prosedur yang berlaku,"
kata Ipda Jon Darwin.
sumber : tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar