">

Jumat, 07 Februari 2014

Tiga Senjata Api Pemuda Sawang yang Disita Ternyata Masih Aktif

Do you want to share?

Do you like this story?

foto : ilustrasi
Lhokseumawe - Tiga senjata api jenis pistol milik IM (24), warga Sawang, Aceh Utara yang disita polisi beberapa waktu lalu dinyatakan masih aktif dan masih bisa ditembakkan. Begitu juga dengan pelurunya yang masih bisa digunakan.

Demikian hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Medan yang diterima oleh Penyidik Polres Lhokseumawe, Rabu (5/2/2014).
"Menurut hasil labfor, dua senjata rakitan masih bisa ditembakkan menggunakan peluru asli. Sedangkan senjata jenis air softgun masih bisa digunakan, namun hanya menggunakan peluru bulat biasa saja," jelas Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Dian Indra Prabudi, kemarin.
Dengan sudah adanya hasil Labfor, menurut AKP Dian, pihaknya kini akan segera merampungkan berkas untuk perkara IM yang selanjutnya diserahkan ke jaksa.
"Kami juga masih terus berupaya mengembangkan perkara ini, terutama terkait darimana sebenarnya asal senjata itu hingga sampai ke tangan IM," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap IM, warga Sawang, Aceh Utara, Senin (20/1/2014) di rumahnya, karena memiliki tiga pucuk senjata. Dua diantaranya senjata api rakitan, satu lagi airsoft gun. Polisi juga menyita dua peluru aktif dan satu sarung senjata. Tidak lama kemudian, senjata dan peluru yang disita itu dibawa ke Labfor Medan untuk diperiksa.

sumber : tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q