">

Senin, 27 Januari 2014

KIP Aceh Kuatir Pemilu di Aceh Tengah dan Nagan

Do you want to share?

Do you like this story?

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Provinsi Aceh mengkhawatirkan pelaksanaan tahapan pemilu di Kabupaten Aceh Tengah dan Nagan Raya. Hingga kemarin, kedua daerah itu belum memiliki komisioner KIP, padahal tahapan Pemilu 2014 segera memasuki masa kampanye terbuka.

Seperti diberitakan, pelantikan komisioner KIP di kedua daerah ini tertunda, menyusul berlarut-larutnya penyelesaian terhadap kisruh dalam perekrutan calon anggota KIP. Sebenarnya pihak KPU telah menerbitkan SK pengangkatan
anggota KIP untuk kedua daerah tersebut, namun belum dilantik karena masih adanya proses hukum, yakni gugatan oleh calon anggota KIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Keadaan ini kemudian memaksa pihak KIP Aceh mengambil alih pelaksanaan tahapan pemilu di kedua daerah ini. Namun, menyusul semakin dekat dan padatnya jadwal serta tahapan pemilu, kekosongan KIP di kedua daerah ini dipastikan akan berimbas pada pelaksanaan tahapan pemilu menjadi tak optimal dan efektif.

Komisioner KIP Aceh sekaligus Koordinator Wilayah Nagan Raya, Junaidi kepada Serambi Jumat (24/1) mengatakan, tahapan pemilu ke depan sangat krusial, terutama tahapan kampanye terbuka yang biasanya kerap menimbulkan berbagai persoalan.  “Kekosongan posisi KIP dua daerah itu perlu segera diisi agar tahapan pemilu berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Selama ini memang semuanya ditangani KIP Aceh, tapi cara seperti ini kurang efektif terlebih mengingat jarak kedua daerah tersebut juga jauh,” katanya.

Ia mengungkapkan, apabila keadaan ini terus berlanjut, maka sangat mungkin terjadi masalah saat pelaksanaan tahapan pemilu, terutama secara teknis. “Misalnya tahapan logistik yang sedang berjalan, nanti siapa yang akan mengkoordinir jumlah dan waktu pendistribusiannya. Kita memang selalu melakukan koordinasi dan supervisi dengan sekretariat dan PPK setempat, tapi itu tentunya tidak seefektif apabila ditangani langsung oleh komisioner setempat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tahapan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara nanti akan dilakukan secara bersamaan. “Ini juga menjadi satu kendala. Tidak mungkin dalam waktu bersamaan kita berada di dua daerah itu, karena setiap pleno harus dihadiri oleh minimal lima komisioner,” katanya. “Kita optimis masalah ini akan selesai. Tapi tidak hanya optimis, kita perlu kepastian karena masalah ini akan mengganggu efektifitas pelaksanaan pemilu,” tambahnya.

Mengenai pelantikan komisioner dua daerah itu, lanjutnya, adalah kewenangan pemerintah. “Kita tetap percaya bahwa bupati Nagan Raya dan Aceh Tengah tetap akan menyukseskan Pemilu 2014 sesuai dengan kewenangannya,” demikian Junaidi.

sumber : lintasgayo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q