 Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan ( KIP) 
Provinsi Aceh mengkhawatirkan pelaksanaan tahapan pemilu di Kabupaten 
Aceh Tengah dan Nagan Raya. Hingga kemarin, kedua daerah itu belum 
memiliki komisioner KIP, padahal tahapan Pemilu 2014 segera memasuki 
masa kampanye terbuka.
Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan ( KIP) 
Provinsi Aceh mengkhawatirkan pelaksanaan tahapan pemilu di Kabupaten 
Aceh Tengah dan Nagan Raya. Hingga kemarin, kedua daerah itu belum 
memiliki komisioner KIP, padahal tahapan Pemilu 2014 segera memasuki 
masa kampanye terbuka.Seperti diberitakan, pelantikan komisioner KIP di kedua daerah ini tertunda, menyusul berlarut-larutnya penyelesaian terhadap kisruh dalam perekrutan calon anggota KIP. Sebenarnya pihak KPU telah menerbitkan SK pengangkatan
anggota KIP untuk kedua daerah tersebut, namun belum dilantik karena masih adanya proses hukum, yakni gugatan oleh calon anggota KIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Keadaan ini kemudian memaksa pihak KIP Aceh mengambil alih 
pelaksanaan tahapan pemilu di kedua daerah ini. Namun, menyusul semakin 
dekat dan padatnya jadwal serta tahapan pemilu, kekosongan KIP di kedua 
daerah ini dipastikan akan berimbas pada pelaksanaan tahapan pemilu 
menjadi tak optimal dan efektif.
Komisioner KIP Aceh sekaligus Koordinator Wilayah Nagan Raya, Junaidi
 kepada Serambi Jumat (24/1) mengatakan, tahapan pemilu ke depan sangat 
krusial, terutama tahapan kampanye terbuka yang biasanya kerap 
menimbulkan berbagai persoalan.  “Kekosongan posisi KIP dua daerah itu 
perlu segera diisi agar tahapan pemilu berjalan optimal sesuai ketentuan
 yang berlaku. Selama ini memang semuanya ditangani KIP Aceh, tapi cara 
seperti ini kurang efektif terlebih mengingat jarak kedua daerah 
tersebut juga jauh,” katanya.
Ia mengungkapkan, apabila keadaan ini terus berlanjut, maka sangat 
mungkin terjadi masalah saat pelaksanaan tahapan pemilu, terutama secara
 teknis. “Misalnya tahapan logistik yang sedang berjalan, nanti siapa 
yang akan mengkoordinir jumlah dan waktu pendistribusiannya. Kita memang
 selalu melakukan koordinasi dan supervisi dengan sekretariat dan PPK 
setempat, tapi itu tentunya tidak seefektif apabila ditangani langsung 
oleh komisioner setempat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tahapan pemungutan, perhitungan, dan 
rekapitulasi suara nanti akan dilakukan secara bersamaan. “Ini juga 
menjadi satu kendala. Tidak mungkin dalam waktu bersamaan kita berada di
 dua daerah itu, karena setiap pleno harus dihadiri oleh minimal lima 
komisioner,” katanya. “Kita optimis masalah ini akan selesai. Tapi tidak hanya optimis, 
kita perlu kepastian karena masalah ini akan mengganggu efektifitas 
pelaksanaan pemilu,” tambahnya.
Mengenai pelantikan komisioner dua daerah itu, lanjutnya, adalah 
kewenangan pemerintah. “Kita tetap percaya bahwa bupati Nagan Raya dan 
Aceh Tengah tetap akan menyukseskan Pemilu 2014 sesuai dengan 
kewenangannya,” demikian Junaidi.
sumber : lintasgayo.co
 ">
 ">










 





Tidak ada komentar:
Posting Komentar