">

Senin, 27 Januari 2014

Izin Berlayar Habis, KMP BRR Tidak Beroperasi

Do you want to share?

Do you like this story?

Banda Aceh - Izin kelayakan berlayar Kapal Motor Penangkutan BRR yang melayari rute Pelabuhan Ulee Lheue (Banda Aceh) – Balohan (Kota Sabang), sudah berakhir pada Kamis, 23 Januari 2014. Kondisi ini menyebabkan kapal tersebut tidak beroperasi. Akibatnya, ratusan kendaraan menumpuk di Pelabuhan Ulee Lheue dan Balohan.

Pantauan acehkita.com, ratusan kendaraan roda dua, empat, dan truk tertahan di Pelabuhan Ulee Lheue. Kondisi serupa juga terlihat di Pelabuhan Balohan Sabang. Para penumpang juga terlihat menyesaki ruang tunggu pelabuhan tersebut. 

Pagi tadi, KMP BRR sejatinya akan berlayar dari Balohan pada pukul 08.00 dan tiba di Ulee Lheue sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, kapal bantuan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias ini tidak bisa berangkat karena izin kelayakan berlayar berakhir masanya.

Kepala Cabang ASDP Banda Aceh Rusliwan menyebutkan, pihaknya tengah mengurus perpanjangan izin berjalayar. “Pengurusan izin masih dalam proses. Nanti akan dilihat apakah layak berlayar atau tidak,” kata Rusliwan kepada wartawan.

Pihak ASDP Banda Aceh mengerahkan KMP Papuyu untuk menggantikan sementara KMP BRR. Namun karena ukuran kapalnya lebih kecil, menyebabkan Papuyu tak banyak bisa mengangkut penumpang dan kendaraan. Sedangkan untuk penumpang tanpa kendaraan, ASDP mengalihkan mereka ke kapal cepat.
Akibat KMP BRR tak bisa beroperasi, sejumlah penumpang mengaku kecewa. “Saya kesal kapal gak berangkat,” kata Khairul, warga Bireuen yang hendak ke Sabang dengan mobil bak terbuka.

sumber : acehkita.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q