 Banda Aceh - Izin kelayakan berlayar Kapal Motor 
Penangkutan BRR yang melayari rute Pelabuhan Ulee Lheue (Banda Aceh) – 
Balohan (Kota Sabang), sudah berakhir pada Kamis, 23 Januari 2014. 
Kondisi ini menyebabkan kapal tersebut tidak beroperasi. Akibatnya, 
ratusan kendaraan menumpuk di Pelabuhan Ulee Lheue dan Balohan.
Banda Aceh - Izin kelayakan berlayar Kapal Motor 
Penangkutan BRR yang melayari rute Pelabuhan Ulee Lheue (Banda Aceh) – 
Balohan (Kota Sabang), sudah berakhir pada Kamis, 23 Januari 2014. 
Kondisi ini menyebabkan kapal tersebut tidak beroperasi. Akibatnya, 
ratusan kendaraan menumpuk di Pelabuhan Ulee Lheue dan Balohan.
Pantauan acehkita.com, ratusan kendaraan roda dua, empat, dan truk 
tertahan di Pelabuhan Ulee Lheue. Kondisi serupa juga terlihat di 
Pelabuhan Balohan Sabang. Para penumpang juga terlihat menyesaki ruang 
tunggu pelabuhan tersebut. 
Pagi tadi, KMP BRR sejatinya akan berlayar dari Balohan pada pukul 
08.00 dan tiba di Ulee Lheue sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, kapal 
bantuan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias ini tidak bisa 
berangkat karena izin kelayakan berlayar berakhir masanya.
Kepala Cabang ASDP Banda Aceh Rusliwan menyebutkan, pihaknya tengah 
mengurus perpanjangan izin berjalayar. “Pengurusan izin masih dalam 
proses. Nanti akan dilihat apakah layak berlayar atau tidak,” kata 
Rusliwan kepada wartawan.
Pihak ASDP Banda Aceh mengerahkan KMP Papuyu untuk menggantikan 
sementara KMP BRR. Namun karena ukuran kapalnya lebih kecil, menyebabkan
 Papuyu tak banyak bisa mengangkut penumpang dan kendaraan. Sedangkan 
untuk penumpang tanpa kendaraan, ASDP mengalihkan mereka ke kapal cepat.
 
Akibat KMP BRR tak bisa beroperasi, sejumlah penumpang mengaku 
kecewa. “Saya kesal kapal gak berangkat,” kata Khairul, warga Bireuen 
yang hendak ke Sabang dengan mobil bak terbuka.
sumber : acehkita.com 
 ">
 ">










 





Tidak ada komentar:
Posting Komentar