Banda Aceh - Izin kelayakan berlayar Kapal Motor
Penangkutan BRR yang melayari rute Pelabuhan Ulee Lheue (Banda Aceh) –
Balohan (Kota Sabang), sudah berakhir pada Kamis, 23 Januari 2014.
Kondisi ini menyebabkan kapal tersebut tidak beroperasi. Akibatnya,
ratusan kendaraan menumpuk di Pelabuhan Ulee Lheue dan Balohan.
Pantauan acehkita.com, ratusan kendaraan roda dua, empat, dan truk
tertahan di Pelabuhan Ulee Lheue. Kondisi serupa juga terlihat di
Pelabuhan Balohan Sabang. Para penumpang juga terlihat menyesaki ruang
tunggu pelabuhan tersebut.
Pagi tadi, KMP BRR sejatinya akan berlayar dari Balohan pada pukul
08.00 dan tiba di Ulee Lheue sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, kapal
bantuan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias ini tidak bisa
berangkat karena izin kelayakan berlayar berakhir masanya.
Kepala Cabang ASDP Banda Aceh Rusliwan menyebutkan, pihaknya tengah
mengurus perpanjangan izin berjalayar. “Pengurusan izin masih dalam
proses. Nanti akan dilihat apakah layak berlayar atau tidak,” kata
Rusliwan kepada wartawan.
Pihak ASDP Banda Aceh mengerahkan KMP Papuyu untuk menggantikan
sementara KMP BRR. Namun karena ukuran kapalnya lebih kecil, menyebabkan
Papuyu tak banyak bisa mengangkut penumpang dan kendaraan. Sedangkan
untuk penumpang tanpa kendaraan, ASDP mengalihkan mereka ke kapal cepat.
Akibat KMP BRR tak bisa beroperasi, sejumlah penumpang mengaku
kecewa. “Saya kesal kapal gak berangkat,” kata Khairul, warga Bireuen
yang hendak ke Sabang dengan mobil bak terbuka.
sumber : acehkita.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar