“Sudah ada beberapa laporan dari pemilik usaha di Banda Aceh yang melapor bahwa ada penelpon agar pemilik usaha untuk mengtranfer iuran pajak ke nomor rekening palsu,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Drs. Purnama Karya,MM, Jumat (10/1) di Banda Aceh.
Purnama mengaku, pihaknya sudah menerima beberapa laporan dari penguasaha di Banda Aceh yang mendapat telepon dari orang yang tidak bertanggung jawab, untuk mengtranfer iuran pajak.
”Ada dua Hotel yaitu Hotel Prapat dan Hotel Medan malapor bahwa mereka mendapat telepon yang mengaku utusan Pemerintah Kota untuk mengutip pajak, yang dikarenakan kepala dinas sakit atau sedang diluar kota, penelpon gelap itu juga menyerahkan nomor rekeningnya bernomor 165-90100-1268506 atas nama Kartika Febrianti Nasabah Bank BRI, ini nomor rekening palsu,” aku Purnama.
Ia menjelaskan, sejauh ini memang belum ada korban, akan tetapi permasalahan ini perlu dipertimbangkan, sebab selama ini sejumlah tempat usaha yang mendapat telepon pengutip pajak tersebut duluan melapor ke pihak Pemko.
“Alhamdulillah tidak terjadi penipuan, untuk nomor rekening umum Kas daerah pemko Banda Aceh, 500.01.02.590004-2 atas nama Dinas pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota, bagi yang membayar pajak secara onlie hanya satu nomor rekening” jelasnya.
Lanjutnya, bagi pengusaha di Banda Aceh harus berhati hati terhadap penipuan yang mengatas namakan pihak pemko, “Bagi pengusaha yang mau bayar pajak, Pihak Pemko selalu menyertai surat setoran kas pajak, bila tidak ada surat tersebut jangan percaya karena itu palsu,” himbaunya.
sumber : diliputnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar