">

Kamis, 26 Desember 2013

PT. PIM Belum Bertanggung Jawab Terhadap Korban Pencemaran Limbah

Do you want to share?

Do you like this story?



Lhokseumawe - Sampai detik ini perusahaan PT. Pupuk Iskandar Muda [PIM] belum bertanggung jawab terhadap korban pencemaran limbah di Sungai Ujung Pacu Kecamatan Muara Satu dan sekitarnya serta enggan memberikan keterangan kepada Pers, Minggu 12 Februari 2012.
Salah seorang korban pencemaran Limbah yang bernama Apadin Gampong Blang Naleung Mameh menilai PT. PIM terkesan mengabaikan tanggung jawabnya dan plin-plan ketika dipertanyakan tanggung jawabnya terhadap korban pencemaran limbah.
Apadin juga mengaku  tindakan PT. PIM yang belum bertindak sebagai orang yang bertanggung jawab, dan kondisi ini akan memperkeruh hubungannya dengan masyarakat lingkungan.
Padahal bukti secara otentik sudah ada dengan positif adanya Amoniak hasil temuan uji sample dari BLHK dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Lhokseumawe.
Bahkan dalam keterangan Persnya PT. PIM pernah berjanji siap bertanggung jawab bila hasil uji sample terbukti positif.    
Akibatnya pasca pencemaran limbah yang terjadi di Sungai Ujung Pacu mengakibatkan ratusan ribu ikan mati termasuk ikan dalam tambak petani dan masyarakat banyak mengalami kerugian besar.
Namun hingga detik ini belum juga ada upaya ganti rugi dari pihak PT. PIM selaku pihak yang mencemarkan limbah dan belum ada titik terang atau itikad baik apa pun pihak PT. PIM.
Maka Apadin menegaskan PT. PIM harus segera bertanggung jawab dan menggantikan kerugian yang dialami masyarakat lingkungan yang terkena dampak pencemaran limbah.
”Kalau PT. PIM tidak mau bertanggung jawab, maka kami akan kerahkan massa melakukan aksi delegasi,” Ujar Apadin.

sumber : The Aceh Traffic

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q