17 Oktober 2013
Meulaboh - Pria berusia sekira 57 tahun, berinisial A, Senin (11/10)
malam lalu, meminta bantuan anggota Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat
untuk menangkap istrinya, berinisial K (17 thn), di tempat kosnya pada
sebuah rumah di Lorong Kuini, Meulaboh. A yang juga dosen salah satu
perguruan tinggi di Meulaboh itu menuduh K telah berselingkuh dengan J,
teman sekolahnya di salah satu sekolah lanjutan tingkat atas di
Meulaboh.
Namun, saat digerebek, J tak berada lagi di tempat
kos itu. Dia sudah duluan pulang. Akhirnya, petugas menggelandang K ke
Markas Satpol PP-WH.
Setelah
diinterogasi penyidik Satpol PP dan WH, diketahui K masih berstatus
siswa kelas II di salah satu SLTA di Meulaboh. Dia menikah dengan A,
yang terpaut usia 40 tahun lebih, sejak sebulan lalu. Di umur penikahan
yang masih dini, A mencium aroma perselingkuhan antara K dengan J, teman
sekolahnya yang sama-sama masih kelas II. Akhirnya, A meminta anggota
WH untuk menggerebek rumah kos K.
Pangkal pengerebekan itu
ketika A melaporkan K yang selama ini berselingkuh dengan J, pada malam
Idul Adha. Mendapat laporan itu, penyidik WH langsung mengajak A menuju
ke rumah kos K. Setiba di sana, petugas langsung menggerebek rumah itu.
Akan tetapi, tak menemukan J di sana. Dari laporan warga sekitar,
diketahui J sudah duluan pulang ke rumahnya.
Pengerebekan rumah
tersebut sempat mengundang perhatian orang banyak. Apalagi, wilayah itu
padat penduduk serta bertepatan malam Idul Adha.
Kepada
penyidik WH, K mengaku pernikahan dirinya dengan A atas permintaan orang
tua dia. Padahal, K tidak pernah bersedia lantaran terpaut usia yang
terlalu jauh dengan A dan dia masih sekolah.
Namun, K mengakui pada malam Idul Adha itu dia sempat jalan-jalan dengan J.
Kasi WH pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat, Ansyari, mengatakan K
sudah dibawa pulang ke rumah A. Kata dia, tujuan A mendatangi Kantor WH
adalah meminta bantuan terhadap dugaan laporan istrinya selama ini kos
di Meulaboh dan sering berduaan dengan J.
Menurutnya, karena
persoalan keluarga, K dan A malam itu dibawa pulang ke kampungnya. Salam
kasus ini, WH hanya memeriksa. “Dari keterangan pasangan ini, A dan K
baru menikah sekitar sebulan lalu,” jelasnya.(riz)
Sumber : ProHaba
Namun, saat digerebek, J tak berada lagi di tempat kos itu. Dia sudah duluan pulang. Akhirnya, petugas menggelandang K ke Markas Satpol PP-WH.
Setelah diinterogasi penyidik Satpol PP dan WH, diketahui K masih berstatus siswa kelas II di salah satu SLTA di Meulaboh. Dia menikah dengan A, yang terpaut usia 40 tahun lebih, sejak sebulan lalu. Di umur penikahan yang masih dini, A mencium aroma perselingkuhan antara K dengan J, teman sekolahnya yang sama-sama masih kelas II. Akhirnya, A meminta anggota WH untuk menggerebek rumah kos K.
Pangkal pengerebekan itu ketika A melaporkan K yang selama ini berselingkuh dengan J, pada malam Idul Adha. Mendapat laporan itu, penyidik WH langsung mengajak A menuju ke rumah kos K. Setiba di sana, petugas langsung menggerebek rumah itu. Akan tetapi, tak menemukan J di sana. Dari laporan warga sekitar, diketahui J sudah duluan pulang ke rumahnya.
Pengerebekan rumah tersebut sempat mengundang perhatian orang banyak. Apalagi, wilayah itu padat penduduk serta bertepatan malam Idul Adha.
Kepada penyidik WH, K mengaku pernikahan dirinya dengan A atas permintaan orang tua dia. Padahal, K tidak pernah bersedia lantaran terpaut usia yang terlalu jauh dengan A dan dia masih sekolah.
Namun, K mengakui pada malam Idul Adha itu dia sempat jalan-jalan dengan J.
Kasi WH pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat, Ansyari, mengatakan K sudah dibawa pulang ke rumah A. Kata dia, tujuan A mendatangi Kantor WH adalah meminta bantuan terhadap dugaan laporan istrinya selama ini kos di Meulaboh dan sering berduaan dengan J.
Menurutnya, karena persoalan keluarga, K dan A malam itu dibawa pulang ke kampungnya. Salam kasus ini, WH hanya memeriksa. “Dari keterangan pasangan ini, A dan K baru menikah sekitar sebulan lalu,” jelasnya.(riz)
Sumber : ProHaba