Wali Nanggroe Diharuskan Lulus Tes Baca Quran
Foto : Warga tiga kabupaten yang mengatasnamakan Masyarakat Aceh
Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa (kutilang) melakukan aksi demo
menolak qanun Wali Nanggroe ke gedung dewan setempat. Kordinator demo
menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRK Tamiang Drs Armand
Muis, Senin (16/9).
TAPAKTUAN - Aksi penolakan terhadap Wali
Nanggroe (WN) meluas. Bila Kamis (12/9) lalu ratusan warga Aceh Barat
yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli NKRI membakar dua poster
Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud dan dua lembar bendera Bintang
Bulan, Senin (16/9) kemarin aksi penolakan terhadap WN terjadi pula di
Aceh Tamiang dan Aceh Selatan.
Menguatnya kembali penolakan terhadap WN karena tanggal 20 September
sudah semakin dekat. Berdasarkan informasi yang dilansir Wakil Ketua
DPRA, Sulaiman Abda seusai Rapat Badan Musyawarah DPRA Selasa (13/8)
lalu bahwa Malik Mahmud akan dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe Ke-9 pada
20 September 2013 bersamaan dengan pembukaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA)
6. Karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang membuka resmi PKA
tersebut, maka SBY juga diskenariokan akan hadir dalam pengukuhan WN.
Tapi pekan lalu, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan WN belum saatnya
dikukuhkan, karena isi qanunnya perlu dibenahi supaya tak bertentangan
dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dalam suasana
seperti itu, massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat–Aceh
Selatan (GAM-AS), Senin (16/9) sekira pukul 11.00 WIB berunjuk rasa di
gedung DPRK setempat. Mereka meminta Presiden SBY tidak melantik atau
menghadiri pengukuhan Malik Mahmud sebagai WN Ke-9, sebagaimana
direncanakan DPRA.
Ratusan massa menggunakan sepeda motor, truk
colt, dan mobil Kijang mendatangi gedung dewan pukul 10.00 WIB sembari
menggelar spanduk penolakan terhadap Qanun Lembaga Wali Nanggroe.
“Padahal di Aceh, untuk jadi keuchik saja harus dipilih oleh rakyat,
dites baca Quran, sementara untuk Wali Nanggroe tak ada tes mengaji.
Kalau memang mampu mengaji kenapa takut dites baca Quran?” ujarnya
berlogika.Seusai demo, mereka menyerahkan pernyatan sikap yang berisi
delapan poin kepada pimpinan DPRK setempat.
Wali Nanggroe Diharuskan Lulus Tes Baca Quran
Foto : Warga tiga kabupaten yang mengatasnamakan Masyarakat Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa (kutilang) melakukan aksi demo menolak qanun Wali Nanggroe ke gedung dewan setempat. Kordinator demo menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRK Tamiang Drs Armand Muis, Senin (16/9).
TAPAKTUAN - Aksi penolakan terhadap Wali Nanggroe (WN) meluas. Bila Kamis (12/9) lalu ratusan warga Aceh Barat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli NKRI membakar dua poster Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud dan dua lembar bendera Bintang Bulan, Senin (16/9) kemarin aksi penolakan terhadap WN terjadi pula di Aceh Tamiang dan Aceh Selatan.
Menguatnya kembali penolakan terhadap WN karena tanggal 20 September sudah semakin dekat. Berdasarkan informasi yang dilansir Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda seusai Rapat Badan Musyawarah DPRA Selasa (13/8) lalu bahwa Malik Mahmud akan dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe Ke-9 pada 20 September 2013 bersamaan dengan pembukaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) 6. Karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang membuka resmi PKA tersebut, maka SBY juga diskenariokan akan hadir dalam pengukuhan WN. Tapi pekan lalu, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan WN belum saatnya dikukuhkan, karena isi qanunnya perlu dibenahi supaya tak bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dalam suasana seperti itu, massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat–Aceh Selatan (GAM-AS), Senin (16/9) sekira pukul 11.00 WIB berunjuk rasa di gedung DPRK setempat. Mereka meminta Presiden SBY tidak melantik atau menghadiri pengukuhan Malik Mahmud sebagai WN Ke-9, sebagaimana direncanakan DPRA.
Ratusan massa menggunakan sepeda motor, truk colt, dan mobil Kijang mendatangi gedung dewan pukul 10.00 WIB sembari menggelar spanduk penolakan terhadap Qanun Lembaga Wali Nanggroe.
“Padahal di Aceh, untuk jadi keuchik saja harus dipilih oleh rakyat, dites baca Quran, sementara untuk Wali Nanggroe tak ada tes mengaji. Kalau memang mampu mengaji kenapa takut dites baca Quran?” ujarnya berlogika.Seusai demo, mereka menyerahkan pernyatan sikap yang berisi delapan poin kepada pimpinan DPRK setempat.
Foto : Warga tiga kabupaten yang mengatasnamakan Masyarakat Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa (kutilang) melakukan aksi demo menolak qanun Wali Nanggroe ke gedung dewan setempat. Kordinator demo menyerahkan pernyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRK Tamiang Drs Armand Muis, Senin (16/9).
TAPAKTUAN - Aksi penolakan terhadap Wali Nanggroe (WN) meluas. Bila Kamis (12/9) lalu ratusan warga Aceh Barat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli NKRI membakar dua poster Pemangku Wali Nanggroe, Malik Mahmud dan dua lembar bendera Bintang Bulan, Senin (16/9) kemarin aksi penolakan terhadap WN terjadi pula di Aceh Tamiang dan Aceh Selatan.
Menguatnya kembali penolakan terhadap WN karena tanggal 20 September sudah semakin dekat. Berdasarkan informasi yang dilansir Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda seusai Rapat Badan Musyawarah DPRA Selasa (13/8) lalu bahwa Malik Mahmud akan dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe Ke-9 pada 20 September 2013 bersamaan dengan pembukaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) 6. Karena Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang membuka resmi PKA tersebut, maka SBY juga diskenariokan akan hadir dalam pengukuhan WN. Tapi pekan lalu, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan WN belum saatnya dikukuhkan, karena isi qanunnya perlu dibenahi supaya tak bertentangan dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Dalam suasana seperti itu, massa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Masyarakat–Aceh Selatan (GAM-AS), Senin (16/9) sekira pukul 11.00 WIB berunjuk rasa di gedung DPRK setempat. Mereka meminta Presiden SBY tidak melantik atau menghadiri pengukuhan Malik Mahmud sebagai WN Ke-9, sebagaimana direncanakan DPRA.
Ratusan massa menggunakan sepeda motor, truk colt, dan mobil Kijang mendatangi gedung dewan pukul 10.00 WIB sembari menggelar spanduk penolakan terhadap Qanun Lembaga Wali Nanggroe.
“Padahal di Aceh, untuk jadi keuchik saja harus dipilih oleh rakyat, dites baca Quran, sementara untuk Wali Nanggroe tak ada tes mengaji. Kalau memang mampu mengaji kenapa takut dites baca Quran?” ujarnya berlogika.Seusai demo, mereka menyerahkan pernyatan sikap yang berisi delapan poin kepada pimpinan DPRK setempat.