Banda Aceh - Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hj. Azlaini Agus
memintak seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Aceh
memperbaiki kualitas layanan publik. Bila tak juga diindahkan, pihaknya
berkomitmen akan menindaklanjuti setiap temuan hingga ke kementerian
untuk memberikan hukuman administratif.
"Hasil supervisi
Ombudsman ini nanti resmi tertulis dan kita sampaikan dengan berbentuk
document. Kemudian Ombudsman akan meminta upaya perbaikan yang dilakukan
oleh penjabat tersebut dan juga atasan dari penjabat tersebut, misalnya
seperti kantor Imigrasi Kota Banda Aceh kita mintak kekakanwil Aceh dan
tembusan ke menteri”, katanya usai mengisi seminar supervisi pelayanan
publik di Hotel The Pade, Kamis (29/08/2013).
Azlani menambahkan, pada kenyataanya banyak aparat pemerintah di Aceh
terlahir sebagai aparatur manja, bukan bermental melayani. Akibatnya,
banyak sekali temuan pelayanan public tidak memuaskan.
"Aaratur
kita ini bukan terlahir sebagai aparatur pelayan, bahwa pradigma
pelayanan itu baru muncul sekarang sehingga mereka perlu waktu untuk
penyesuaian," tandasnya keras.
Untuk diketahui, kegiatan
supervisi pelayanan public yang digelar Ombudsman diikuti oleh berbagai
instansi pemerintah baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Sumber :91.8 KISS FM Aceh
Banda Aceh - Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hj. Azlaini Agus
memintak seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Aceh
memperbaiki kualitas layanan publik. Bila tak juga diindahkan, pihaknya
berkomitmen akan menindaklanjuti setiap temuan hingga ke kementerian
untuk memberikan hukuman administratif.
"Hasil supervisi Ombudsman ini nanti resmi tertulis dan kita sampaikan dengan berbentuk document. Kemudian Ombudsman akan meminta upaya perbaikan yang dilakukan oleh penjabat tersebut dan juga atasan dari penjabat tersebut, misalnya seperti kantor Imigrasi Kota Banda Aceh kita mintak kekakanwil Aceh dan tembusan ke menteri”, katanya usai mengisi seminar supervisi pelayanan publik di Hotel The Pade, Kamis (29/08/2013).
Azlani menambahkan, pada kenyataanya banyak aparat pemerintah di Aceh terlahir sebagai aparatur manja, bukan bermental melayani. Akibatnya, banyak sekali temuan pelayanan public tidak memuaskan.
"Aaratur kita ini bukan terlahir sebagai aparatur pelayan, bahwa pradigma pelayanan itu baru muncul sekarang sehingga mereka perlu waktu untuk penyesuaian," tandasnya keras.
Untuk diketahui, kegiatan supervisi pelayanan public yang digelar Ombudsman diikuti oleh berbagai instansi pemerintah baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Sumber :91.8 KISS FM Aceh
"Hasil supervisi Ombudsman ini nanti resmi tertulis dan kita sampaikan dengan berbentuk document. Kemudian Ombudsman akan meminta upaya perbaikan yang dilakukan oleh penjabat tersebut dan juga atasan dari penjabat tersebut, misalnya seperti kantor Imigrasi Kota Banda Aceh kita mintak kekakanwil Aceh dan tembusan ke menteri”, katanya usai mengisi seminar supervisi pelayanan publik di Hotel The Pade, Kamis (29/08/2013).
Azlani menambahkan, pada kenyataanya banyak aparat pemerintah di Aceh terlahir sebagai aparatur manja, bukan bermental melayani. Akibatnya, banyak sekali temuan pelayanan public tidak memuaskan.
"Aaratur kita ini bukan terlahir sebagai aparatur pelayan, bahwa pradigma pelayanan itu baru muncul sekarang sehingga mereka perlu waktu untuk penyesuaian," tandasnya keras.
Untuk diketahui, kegiatan supervisi pelayanan public yang digelar Ombudsman diikuti oleh berbagai instansi pemerintah baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.
Sumber :91.8 KISS FM Aceh