">

Jumat, 30 Agustus 2013

Wakil Ketua Ombudsman Ri : Aparatur Pemerintahan Di Aceh Manja Tak Bermental Melayani

Do you want to share?

Do you like this story?


29.08.2013 - WAKIL KETUA OMBUDSMAN RI : APARATUR PEMERINTAHAN DI ACEH MANJA TAK BERMENTAL MELAYANI

Banda Aceh - Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hj. Azlaini Agus memintak seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Aceh memperbaiki kualitas layanan publik. Bila tak juga diindahkan, pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti setiap temuan hingga ke kementerian untuk memberikan hukuman administratif.

"Hasil supervisi Ombudsman ini nanti resmi tertulis dan kita sampaikan dengan berbentuk document. Kemudian Ombudsman akan meminta upaya perbaikan yang dilakukan oleh penjabat tersebut dan juga atasan dari penjabat tersebut, misalnya seperti kantor Imigrasi Kota Banda Aceh kita mintak kekakanwil Aceh dan tembusan ke menteri”, katanya usai mengisi seminar supervisi pelayanan publik di Hotel The Pade, Kamis (29/08/2013).

Azlani menambahkan, pada kenyataanya banyak aparat pemerintah di Aceh terlahir sebagai aparatur manja, bukan bermental melayani. Akibatnya, banyak sekali temuan pelayanan public tidak memuaskan.

"Aaratur kita ini bukan terlahir sebagai aparatur pelayan, bahwa pradigma pelayanan itu baru muncul sekarang sehingga mereka perlu waktu untuk penyesuaian," tandasnya keras.

Untuk diketahui, kegiatan supervisi pelayanan public yang digelar Ombudsman diikuti oleh berbagai instansi pemerintah baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. [005]

----

Sumber : The Globe Journal
Informasi Terkait :

OMBUDSMAN RI AWASI 9 INSTANSI VERTIKAL KOTA BANDA ACEH ---> Klik disini : https://www.facebook.com/KissTelevisi/posts/10151678050988005

Informasi penting lainnya, klik disini --> www.facebook.com/KissTelevisi

KISS TV Kabel Banda Aceh
Twitter : @kisstvkabel
Website : www.kissaceh.tv

.29 Agustus 2013
Banda Aceh - Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia Hj. Azlaini Agus memintak seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di Aceh memperbaiki kualitas layanan publik. Bila tak juga diindahkan, pihaknya berkomitmen akan menindaklanjuti setiap temuan hingga ke kementerian untuk memberikan hukuman administratif.


"Hasil supervisi Ombudsman ini nanti resmi tertulis dan kita sampaikan dengan berbentuk document. Kemudian Ombudsman akan meminta upaya perbaikan yang dilakukan oleh penjabat tersebut dan juga atasan dari penjabat tersebut, misalnya seperti kantor Imigrasi Kota Banda Aceh kita mintak kekakanwil Aceh dan tembusan ke menteri”, katanya usai mengisi seminar supervisi pelayanan publik di Hotel The Pade, Kamis (29/08/2013).

Azlani menambahkan, pada kenyataanya banyak aparat pemerintah di Aceh terlahir sebagai aparatur manja, bukan bermental melayani. Akibatnya, banyak sekali temuan pelayanan public tidak memuaskan.

"Aaratur kita ini bukan terlahir sebagai aparatur pelayan, bahwa pradigma pelayanan itu baru muncul sekarang sehingga mereka perlu waktu untuk penyesuaian," tandasnya keras.

Untuk diketahui, kegiatan supervisi pelayanan public yang digelar Ombudsman diikuti oleh berbagai instansi pemerintah baik di level provinsi maupun kabupaten/kota.

Sumber :
91.8 KISS FM Aceh
Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q