Jakarta
– Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan,
dalam benak warga Aceh, bendera Aceh merupakan bendera daerah yang sudah
disahkan pemerintah sehingga mereka tidak merasa melakukan pelanggaran.
Lagi pula Kemendagri sendiri tidak melarang pengibaran bendera Aceh.
“Jadi sebenarnya pengibaran bendera Aceh sendiri tidak menimbulkan
gangguan. Namun jangan sampai ada kesan perlombaan antara yang menaikkan
bendera Aceh dengan bendera merah putih sebab bendera merah putih itu
memang bendera seluruh warga negara Indonesia,” kata politisi dari Aceh
tersebut.
Mengibarkan bendera
merah putih pada 17 Agustus mendatang, terang Nasir, merupakan sebuah
kewajiban. Saat ini di Aceh bendera merah putih sudah berkibar di
jalan-jalan protokol padahal belum 17 Agustus. “Artinya masyarakat Aceh
sudah memahami hal ini,” terangnya.
Sebenarnya, ujar Nasir,
pengibaran bendera Aceh itu tidak ada bedanya dengan pengibaran bendera
DKI Jakarta. Namun karena Aceh dulu pernah menjadi daerah konflik,
makanya menjadi lebih sensitif. “Sebenarnya ini sama saja dengan yang
terjadi di Papua,” ujarnya.
![06.08.2013 - NASIR DJAMIL : DALAM BENAK MASYARAKAT, BENDERA ACEH ITU DISAHKAN PEMERINTAH PUSAT
Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, dalam benak warga Aceh, bendera Aceh merupakan bendera daerah yang sudah disahkan pemerintah sehingga mereka tidak merasa melakukan pelanggaran. Lagi pula Kemendagri sendiri tidak melarang pengibaran bendera Aceh.
“Jadi sebenarnya pengibaran bendera Aceh sendiri tidak menimbulkan gangguan. Namun jangan sampai ada kesan perlombaan antara yang menaikkan bendera Aceh dengan bendera merah putih sebab bendera merah putih itu memang bendera seluruh warga negara Indonesia,” kata politisi dari Aceh tersebut.
Mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus mendatang, terang Nasir, merupakan sebuah kewajiban. Saat ini di Aceh bendera merah putih sudah berkibar di jalan-jalan protokol padahal belum 17 Agustus. “Artinya masyarakat Aceh sudah memahami hal ini,” terangnya.
Sebenarnya, ujar Nasir, pengibaran bendera Aceh itu tidak ada bedanya dengan pengibaran bendera DKI Jakarta. Namun karena Aceh dulu pernah menjadi daerah konflik, makanya menjadi lebih sensitif. “Sebenarnya ini sama saja dengan yang terjadi di Papua,” ujarnya. []
---
Sumber : Republika Jkt
Informasi penting lainnya, klik disini --> www.facebook.com/KissTelevisi
KISS TV Kabel Banda Aceh
www.kissaceh.tv
.](https://fbcdn-sphotos-e-a.akamaihd.net/hphotos-ak-ash3/933918_10151634027878005_236506995_n.jpg)
“Jadi sebenarnya pengibaran bendera Aceh sendiri tidak menimbulkan gangguan. Namun jangan sampai ada kesan perlombaan antara yang menaikkan bendera Aceh dengan bendera merah putih sebab bendera merah putih itu memang bendera seluruh warga negara Indonesia,” kata politisi dari Aceh tersebut.
Mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus mendatang, terang Nasir, merupakan sebuah kewajiban. Saat ini di Aceh bendera merah putih sudah berkibar di jalan-jalan protokol padahal belum 17 Agustus. “Artinya masyarakat Aceh sudah memahami hal ini,” terangnya.
Sebenarnya, ujar Nasir, pengibaran bendera Aceh itu tidak ada bedanya dengan pengibaran bendera DKI Jakarta. Namun karena Aceh dulu pernah menjadi daerah konflik, makanya menjadi lebih sensitif. “Sebenarnya ini sama saja dengan yang terjadi di Papua,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar