">

Selasa, 27 Agustus 2013

DPRK Aceh Utara Minta Dibentuk Tim Audit Pendapatan Migas Aceh

Do you want to share?

Do you like this story?

26.08.2013 - DPRK ACEH UTARA MINTA DIBENTUK TIM AUDIT PENDAPATAN MIGAS ACEH

Lhoksukon - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, meminta Pemerintah Aceh Utara untuk segera membuat surat yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi dan BPK RI Perwakilan Aceh terhadap tidak adanya transparansi pendapatan Migas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Fraksi Partai Aceh, Tgk M. Nasir Asnawi, yang juga selaku Panitia Anggaran saat membacakan rekomendasi DPRK terhadap kebijakan umum anggaran perubahan dalam rapat paripurna, Senin (26/08/2013).

“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara harus segera membuat surat yang ditujukan Pemerintah Provinsi dan BPK RI Perwakilan Aceh terhadap tidak adanya transparansi pendapatan Migas. Dan ini juga perlu segera membentuk Tim Khusus guna mengaudit pendapatan Migas yang riil,” sebutnya dalam bacaan rekomendasi DPRK.

Ironisnya, mengingat Kabupaten Aceh Utara sebagai penghasil migas, maka pendapatan migas belum ril. “Terkait persoalan ini, Aceh Utara yang sebagai penghasil Migas, perlu juga menyurati Pemerintah Pusat supaya segera mensahkan PP Migas Aceh sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” tukasnya.

Dalam rapat tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib bersama Wakilnya Muhammad Jamil MKes, Sekda Aceh Utara Ir Syahbuddin Usman, Ketua DPRK Aceh Utara Jamaluddin Jalil, dan para Kepala Dinas, Badan, serta Camat. []

---

Sumber : The Globe Journal
Informasi penting lainnya, klik disini --> www.facebook.com/KissTelevisi

KISS TV Kabel Banda Aceh
Twitter : @kisstvkabel
Website : www.kissaceh.tv

.26 Agustus 2013

Lhoksukon - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, meminta Pemerintah Aceh Utara untuk segera membuat surat yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi dan BPK RI Perwakilan Aceh terhadap tidak adanya transparansi pendapatan Migas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Fraksi Partai Aceh, Tgk M. Nasir Asnawi, yang juga selaku Panitia Anggaran saat membacakan rekomendasi DPRK terhadap kebijakan umum anggaran perubahan dalam rapat paripurna, Senin (26/08/2013).

“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara harus segera membuat surat yang ditujukan Pemerintah Provinsi dan BPK RI Perwakilan Aceh terhadap tidak adanya transparansi pendapatan Migas. Dan ini juga perlu segera membentuk Tim Khusus guna mengaudit pendapatan Migas yang riil,” sebutnya dalam bacaan rekomendasi DPRK.

Ironisnya, mengingat Kabupaten Aceh Utara sebagai penghasil migas, maka pendapatan migas belum ril. “Terkait persoalan ini, Aceh Utara yang sebagai penghasil Migas, perlu juga menyurati Pemerintah Pusat supaya segera mensahkan PP Migas Aceh sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” tukasnya.

Dalam rapat tersebut, turut dihadiri oleh Bupati Aceh Utara, H. Muhammad Thaib bersama Wakilnya Muhammad Jamil MKes, Sekda Aceh Utara Ir Syahbuddin Usman, Ketua DPRK Aceh Utara Jamaluddin Jalil, dan para Kepala Dinas, Badan, serta Camat.

Sumber :
91.8 KISS FM Aceh

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q