Sigli - Polres Pidie mengamankan Rizal M Yusri Nago (29 thn) Gampong
Stui, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Rizal diduga telah menipu
Basri Usman warga Gampong Kupula, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, dengan
iming-iming bisa meluluskan CPNS bernama Yusritawati.
"Rizal M
Yuris sejak Senin (19/8/2013) telah kami tahan di sel Mapolres Pidie
karena menjadi calo bisa meluluskan CPNS. Pelaku berhasil menguras uang
dari orang tua Yusritawati sekitar Rp 20 juta," kata Kapolres Pidie,
AKBP Sunarya SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (22/8/2013).(*)
Sumber : 91.8 KISS FM Aceh
Sigli - Polres Pidie mengamankan Rizal M Yusri Nago (29 thn) Gampong Stui, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. Rizal diduga telah menipu Basri Usman warga Gampong Kupula, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, dengan iming-iming bisa meluluskan CPNS bernama Yusritawati.
"Rizal M Yuris sejak Senin (19/8/2013) telah kami tahan di sel Mapolres Pidie karena menjadi calo bisa meluluskan CPNS. Pelaku berhasil menguras uang dari orang tua Yusritawati sekitar Rp 20 juta," kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, kepada Serambinews.com, Kamis (22/8/2013).(*)
Sumber : 91.8 KISS FM Aceh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar