28 Agustus 2013
Lhokseumawe- Ratusan pemohon paspor setiap harinya memadati kantor
Keimigrasian Kelas II Kota Lhokseumawe. Kondisi itu mulai berlangsung
sejak pasca lebaran 1434 Hijriyah. Sebagaimana yang dibenarkan Kepala
Keimigrasian Kelas IIA Lhokseumawe, Muhammad Akmal SH, saat ditemui The
Globe Journal diruang kerjanya, Rabu (28/08/2013).
Menurutnya, rata-rata pemohon paspor mengajukan permohonan paspornya
untuk keberangkatan ke Malaysia dan Singapore. Namun yang paling banyak
adalah ke Malaysia.
?Membludak pemohon paspor pasca lebaran
kali ini. Dari sekian banyak pemohon paspor itu, dominannya adalah
berangkat ke Malaysia, hampir 90 persen. Sementara ke Singapore hanya
beberapa orang saja. Kemudian, sebagaimana dikatakan pemohon, mereka ke
Malaysia untuk bekerja dan berobat,? sebutnya.
Sedangkan untuk
biaya paspor, Muhammad menegaskan kepada pemohon cukup membayar Rp 255
ribu (Paspor 48 Halaman). ?Pemohon cukup membayar biaya paspor kepada
petugas di Imigrasi Rp 255 ribu. Selain itu, untuk pembuatan paspor juga
harus dilengkapi KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran atau Ijazah dan
mengisi formulir yang telah disiapkan petugas,? jelasnya.
Dalam
kesempatan itu, dirinya juga mengatakan bahwa kantor Keimigrasian yang
tempat ia bertugas itu masih terbatas. Selain dari alat biometric dan
printer laserjet yang masih minim, lingkungan kantor juga sempit dan
dipenuhi kenderaan pemohon yang diparkir.
Padahal, tahun 2012
lalu katanya, Walikota Lhokseumawe berjanji akan melebari jalan menuju
kantor Imigrasi atau tepat didepan Imigrasi.
Sumber : Atjehnish Service History For Generation
28 Agustus 2013
Lhokseumawe- Ratusan pemohon paspor setiap harinya memadati kantor Keimigrasian Kelas II Kota Lhokseumawe. Kondisi itu mulai berlangsung sejak pasca lebaran 1434 Hijriyah. Sebagaimana yang dibenarkan Kepala Keimigrasian Kelas IIA Lhokseumawe, Muhammad Akmal SH, saat ditemui The Globe Journal diruang kerjanya, Rabu (28/08/2013).
Menurutnya, rata-rata pemohon paspor mengajukan permohonan paspornya untuk keberangkatan ke Malaysia dan Singapore. Namun yang paling banyak adalah ke Malaysia.
?Membludak pemohon paspor pasca lebaran kali ini. Dari sekian banyak pemohon paspor itu, dominannya adalah berangkat ke Malaysia, hampir 90 persen. Sementara ke Singapore hanya beberapa orang saja. Kemudian, sebagaimana dikatakan pemohon, mereka ke Malaysia untuk bekerja dan berobat,? sebutnya.
Sedangkan untuk biaya paspor, Muhammad menegaskan kepada pemohon cukup membayar Rp 255 ribu (Paspor 48 Halaman). ?Pemohon cukup membayar biaya paspor kepada petugas di Imigrasi Rp 255 ribu. Selain itu, untuk pembuatan paspor juga harus dilengkapi KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran atau Ijazah dan mengisi formulir yang telah disiapkan petugas,? jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengatakan bahwa kantor Keimigrasian yang tempat ia bertugas itu masih terbatas. Selain dari alat biometric dan printer laserjet yang masih minim, lingkungan kantor juga sempit dan dipenuhi kenderaan pemohon yang diparkir.
Padahal, tahun 2012 lalu katanya, Walikota Lhokseumawe berjanji akan melebari jalan menuju kantor Imigrasi atau tepat didepan Imigrasi.
Sumber : Atjehnish Service History For Generation
Lhokseumawe- Ratusan pemohon paspor setiap harinya memadati kantor Keimigrasian Kelas II Kota Lhokseumawe. Kondisi itu mulai berlangsung sejak pasca lebaran 1434 Hijriyah. Sebagaimana yang dibenarkan Kepala Keimigrasian Kelas IIA Lhokseumawe, Muhammad Akmal SH, saat ditemui The Globe Journal diruang kerjanya, Rabu (28/08/2013).
Menurutnya, rata-rata pemohon paspor mengajukan permohonan paspornya untuk keberangkatan ke Malaysia dan Singapore. Namun yang paling banyak adalah ke Malaysia.
?Membludak pemohon paspor pasca lebaran kali ini. Dari sekian banyak pemohon paspor itu, dominannya adalah berangkat ke Malaysia, hampir 90 persen. Sementara ke Singapore hanya beberapa orang saja. Kemudian, sebagaimana dikatakan pemohon, mereka ke Malaysia untuk bekerja dan berobat,? sebutnya.
Sedangkan untuk biaya paspor, Muhammad menegaskan kepada pemohon cukup membayar Rp 255 ribu (Paspor 48 Halaman). ?Pemohon cukup membayar biaya paspor kepada petugas di Imigrasi Rp 255 ribu. Selain itu, untuk pembuatan paspor juga harus dilengkapi KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran atau Ijazah dan mengisi formulir yang telah disiapkan petugas,? jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengatakan bahwa kantor Keimigrasian yang tempat ia bertugas itu masih terbatas. Selain dari alat biometric dan printer laserjet yang masih minim, lingkungan kantor juga sempit dan dipenuhi kenderaan pemohon yang diparkir.
Padahal, tahun 2012 lalu katanya, Walikota Lhokseumawe berjanji akan melebari jalan menuju kantor Imigrasi atau tepat didepan Imigrasi.
Sumber : Atjehnish Service History For Generation
">









