(Oleh: Ghazali Abbas Adan)
Dalam rapat-rapat inilah anggota DPR unjuk kemampuan mengeluarkan pendapat, gagasan dan aspirasi rakyat/daerah yang diwakilinya.
Atau boleh juga apabila memiliki
kemampuan secara tertulis, kepada mitra kerjanya itu menyerahkan konsep
berkaitan dengan sesuatu yang harus diperjuangkan, termasuk konsep yang
diharapkan menjadi peraturan pemerintah (PP) bagi kepentingan daerah
yang diwakilinya.
Mekanisme seperti ini dapat tetus dilakukan sampai aspirasi rakyat/daerah yang diwakilinya membuahkan hasil.
Berkaitan dengan beberapa PP yang
dibutuhkan daerah Aceh sebagai turunan UUPA oleh wakil-wakil Aceh di
Senyan sejatinya juga dapat diperjuangkan dan “diteriakkan” terus
menerus. Setiap bertemu dengan mitra kerja harus selalu dipertanyakan.
Dan akan lebih kongkrit apabila juga menyerahkan rancangan PP yang sudah
dikonsepkan secara rapi.
Berdasarkan sistem kerja seperti ini,
tidak ada manfaat dan tidak perlu apabila anggota DPR-RI asal Aceh
dengan suara kencang, mata melotot dan berapi-api berteriak di
“kandang”. Toh di “kandang” sudah seia sekata belaka, dan pasti tidak
ada perdebatan. Tetapi di Sanayan-lah arenanya mengeluarkan segala
kepiawaian retorik argumentatif dalam rapat-rapat dengan mitra kerja.
Kemudian setiap kali reses ke daerah
pemilihan bertemu dengan rakyat melaporkan apa-apa yang diperjuangkan,
baik yang sudah berhasil maupun yang belum, serta dalam waktu yang
bersamaan mendengar dan mencatat aspirasi rakyat sebagai bahan untuk
selanjutnya disampaikan dan diperjuangkah di Senayan.
Menurut saya demikianlah sejatinya
penampilan anggota DPR-RI asal Aceh di Senayan, dan semangat berbicara
tidak hanya di “kandang” sendiri, tetapi di Senayan sana. Dan apabila
reses ke daerah pemilihan bertemu dan berdialog dengan rakyat, bukan
hanya singgah dan unjuk gigi di pendopo, dan/atau di ruangan-ruangan
Kepala Dinas.
Demikian pula sejatinya empat orang
anggota DPD asal Aceh di Senayan. Kepeduliannya tidak hanya sosialisasi
empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada masyarakat, tetapi
juga kesungguhan dan kesanggupan memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh di
Senayan. Boleh-boleh saja sosialisasi empat pilar itu kepada khalayak
dikala reses.
Namun juga tidak kalah penting saat
reses itu juga melaporkan kepada rakyat ihwal aspirasi yang
diperjuangkan di Senayan, baik yang sudah berhasil maupun yang belum.
Sama halnya dengan anggota DPR, ketika bertemu dan berdialog dengan
rakyat mendengar dan mencatat aspirasi mereka untuk selanjutnya secara
sungguh-sungguh dan terus menerus diperjuangkan di Senayan. (op)
(Penulis adalah mantan anggota DPR-RI asal Aceh)
sumber : AtjehLink
Tidak ada komentar:
Posting Komentar