Senin, 05 Agustus 2013
Subulussalam - Forum Sada Kata Subulussalam meminta Pemerintah Pusat
agar segera menyelesaikan turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA)
yang kini masih menuai pertanyaan bagi masyarakat Aceh.
Keterangan itu disampaikan Koordinator Forsada Ardianto Ujung, SE
melalui siaran persnya yang diterima The Globe Journal Senin (5/8/2013).
"Sangat disayangkan sikap Pemerintah Pusat bila saja turunan UUPA tidak
di realisasikan karena adanya polemik bendera dan lambang Aceh. Ini
sangat mengecewakan rakyat Aceh seolah-olah pusat menjadikan bendera
bintang bulan menjadi alat tukar guling dengan PP dan Perpres yang akan
di bahas bersama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Aceh," tulisnya.
Masih menurut Ardianto, seharusnya Pemerintah pusat tidak bersikap
seperti itu, karena merealisasikan turunan UUPA adalah janji dari
Pemerintah Pusat kepada Rakyat Aceh pada saat penandatangan MoU di
Helsinky tahun 2005 silam.
"Bila sudah berjanji ya wajib di
tepati. Bukan seperti sekarang seolah-olah ada keterpaksaan untuk
membendung keinginan Pemerintah Aceh yang besikukuh mempertahankan
bintang bulan sebagai bendera Aceh," tambahnya
Dalam hal ini
Forsada sangat mengharapkan kepada Pemerintah Pusat agar dapat secara
ikhlas dan tulus untuk menyelasaikan turunan UUPA Seperti Rancangan
Peraturan Pemerintah (RPP) kewenangan Pemerintah bersifat nasional di
Aceh, RPP Minyak dan Gas, serta RPP Pertanahan.
"Kami juga
berharap kepada Pemerintah Aceh, DPRA maupun Anggota DPR-RI yang berasal
dari Aceh untuk dapat mengawal bersama proses penyelesaian turunan UUPA
tersebut, Agar nantinya tidak ada peraturan yang masih multi tafsir
sehingga ada konflik regulasi, atau bahkan peraturan tersebut dapat
merugikan rakyat Aceh," mintanya.
Sumber : Atjehnish Service History For Generation

Subulussalam - Forum Sada Kata Subulussalam meminta Pemerintah Pusat agar segera menyelesaikan turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang kini masih menuai pertanyaan bagi masyarakat Aceh.
Keterangan itu disampaikan Koordinator Forsada Ardianto Ujung, SE melalui siaran persnya yang diterima The Globe Journal Senin (5/8/2013).
"Sangat disayangkan sikap Pemerintah Pusat bila saja turunan UUPA tidak di realisasikan karena adanya polemik bendera dan lambang Aceh. Ini sangat mengecewakan rakyat Aceh seolah-olah pusat menjadikan bendera bintang bulan menjadi alat tukar guling dengan PP dan Perpres yang akan di bahas bersama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Aceh," tulisnya.
Masih menurut Ardianto, seharusnya Pemerintah pusat tidak bersikap seperti itu, karena merealisasikan turunan UUPA adalah janji dari Pemerintah Pusat kepada Rakyat Aceh pada saat penandatangan MoU di Helsinky tahun 2005 silam.
"Bila sudah berjanji ya wajib di tepati. Bukan seperti sekarang seolah-olah ada keterpaksaan untuk membendung keinginan Pemerintah Aceh yang besikukuh mempertahankan bintang bulan sebagai bendera Aceh," tambahnya
Dalam hal ini Forsada sangat mengharapkan kepada Pemerintah Pusat agar dapat secara ikhlas dan tulus untuk menyelasaikan turunan UUPA Seperti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kewenangan Pemerintah bersifat nasional di Aceh, RPP Minyak dan Gas, serta RPP Pertanahan.
"Kami juga berharap kepada Pemerintah Aceh, DPRA maupun Anggota DPR-RI yang berasal dari Aceh untuk dapat mengawal bersama proses penyelesaian turunan UUPA tersebut, Agar nantinya tidak ada peraturan yang masih multi tafsir sehingga ada konflik regulasi, atau bahkan peraturan tersebut dapat merugikan rakyat Aceh," mintanya.
Sumber : Atjehnish Service History For Generation
Tidak ada komentar:
Posting Komentar