">

Selasa, 06 Agustus 2013

Disayangkan, Tukar Guling Bendera dan Lambang dengan PP dan Perpres

Do you want to share?

Do you like this story?


Disayangkan, Tukar Guling Bendera dan Lambang dengan PP dan Perpres

Senin, 05 Agustus 2013 

Subulussalam - Forum Sada Kata Subulussalam meminta Pemerintah Pusat agar segera menyelesaikan turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang kini masih menuai pertanyaan bagi masyarakat Aceh.

Keterangan itu disampaikan Koordinator Forsada Ardianto Ujung, SE melalui siaran persnya yang diterima The Globe Journal Senin (5/8/2013).

"Sangat disayangkan sikap Pemerintah Pusat bila saja turunan UUPA tidak di realisasikan karena adanya polemik bendera dan lambang Aceh. Ini sangat mengecewakan rakyat Aceh seolah-olah pusat menjadikan bendera bintang bulan menjadi alat tukar guling dengan PP dan Perpres yang akan di bahas bersama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Aceh," tulisnya.

Masih menurut Ardianto, seharusnya Pemerintah pusat tidak bersikap seperti itu, karena merealisasikan turunan UUPA adalah janji dari Pemerintah Pusat kepada Rakyat Aceh pada saat penandatangan MoU di Helsinky tahun 2005 silam.

"Bila sudah berjanji ya wajib di tepati. Bukan seperti sekarang seolah-olah ada keterpaksaan untuk membendung keinginan Pemerintah Aceh yang besikukuh mempertahankan bintang bulan sebagai bendera Aceh," tambahnya

Dalam hal ini Forsada sangat mengharapkan kepada Pemerintah Pusat agar dapat secara ikhlas dan tulus untuk menyelasaikan turunan UUPA Seperti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kewenangan Pemerintah bersifat nasional di Aceh, RPP Minyak dan Gas, serta RPP Pertanahan.

"Kami juga berharap kepada Pemerintah Aceh, DPRA maupun Anggota DPR-RI yang berasal dari Aceh untuk dapat mengawal bersama proses penyelesaian turunan UUPA tersebut, Agar nantinya tidak ada peraturan yang masih multi tafsir sehingga ada konflik regulasi, atau bahkan peraturan tersebut dapat merugikan rakyat Aceh," mintanya.

Sumber: the globe journalSenin, 05 Agustus 2013

Subulussalam - Forum Sada Kata Subulussalam meminta Pemerintah Pusat agar segera menyelesaikan turunan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang kini masih menuai pertanyaan bagi masyarakat Aceh.


Keterangan itu disampaikan Koordinator Forsada Ardianto Ujung, SE melalui siaran persnya yang diterima The Globe Journal Senin (5/8/2013).

"Sangat disayangkan sikap Pemerintah Pusat bila saja turunan UUPA tidak di realisasikan karena adanya polemik bendera dan lambang Aceh. Ini sangat mengecewakan rakyat Aceh seolah-olah pusat menjadikan bendera bintang bulan menjadi alat tukar guling dengan PP dan Perpres yang akan di bahas bersama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Aceh," tulisnya.

Masih menurut Ardianto, seharusnya Pemerintah pusat tidak bersikap seperti itu, karena merealisasikan turunan UUPA adalah janji dari Pemerintah Pusat kepada Rakyat Aceh pada saat penandatangan MoU di Helsinky tahun 2005 silam.

"Bila sudah berjanji ya wajib di tepati. Bukan seperti sekarang seolah-olah ada keterpaksaan untuk membendung keinginan Pemerintah Aceh yang besikukuh mempertahankan bintang bulan sebagai bendera Aceh," tambahnya

Dalam hal ini Forsada sangat mengharapkan kepada Pemerintah Pusat agar dapat secara ikhlas dan tulus untuk menyelasaikan turunan UUPA Seperti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kewenangan Pemerintah bersifat nasional di Aceh, RPP Minyak dan Gas, serta RPP Pertanahan.

"Kami juga berharap kepada Pemerintah Aceh, DPRA maupun Anggota DPR-RI yang berasal dari Aceh untuk dapat mengawal bersama proses penyelesaian turunan UUPA tersebut, Agar nantinya tidak ada peraturan yang masih multi tafsir sehingga ada konflik regulasi, atau bahkan peraturan tersebut dapat merugikan rakyat Aceh," mintanya.

Sumber :
Atjehnish Service History For Generation

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q