Foto : Tgk Muhammad Idris Kepala Dinas Syari’at Islam Kab. Aceh Utara |
* Dayah dan Balai Pengajian Jadi Korban
Aceh Utara, KPK
Diduga Dinas Syariat Islam telah memotong
anggaran untuk pembangunan Sarana dan Prasarana Dayah/Balai Pengajian yang
dananya bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2014 yang
diamprah melalui APBK, berdasarkan data pelaporan keuangan DSI tahun 2014
tertera nama-nama Balai Pengajian/Dayah yang menerima dana bantuan dari dana
otsus termasuk besaran jumlah dana yang diplot, berdasarkan data pelaporan
keuangan tersebut, tim investigasi Media K-PK melakukan penelusuran ke sejumlah
Balai Pengajian/Dayah untuk mencari informasi tentang kepastian dana bantuan yang
dimaksud.
Sejumlah
informasi yang berhasil dikumpulkan dari keterangan Pimpinan Balai Pengajian
(BP), dewan guru serta dari masyarakat, didapati yang bahwa ada sejumlah BP
yang mendapatkan bantuan dana tersebut, dan ada juga yang mendapatkan setengah
dari total jumlah dana yang telah disepakati melalui musrenbang kecamatan,
ironis nya lagi ada balai pengajian yang sama sekali tidak menerima dana
bantuan tersebut walaupun di data
pelaporan keuangan dinas syariat islam sudah dicairkan seluruhnya. Pertanyaan besar
kami timbul, kemana sesungguhnya dana
itu mengalir.
Tabel ; Dana Bantuan Otsus 2014
Program Pembinaan Sarana & Prasarana Ibadah
|
Persentase peningkatan type dayah C ke Type B
|
100%
|
PLAFON ANGGARAN
|
BERTAMBAH/
(BERKURANG)
|
|
Sebelum Perubahan
|
Sesudah Perubahan
|
||||
Pembangunan Sarana & Prasarana dayah (otsus)
|
Jumlah Bangunan
|
28 Unit
|
Rp.5.792.400.000,-
|
Rp.5.792.400.000,-
|
-
|
Keterangan tabel data
|
Tidak defisit
|
Di Kecamatan
Kuta Makmur tepatnya di Desa Meunara, Tim
mendatangi Dayah Sirajul Huda, informasi dari Pimpinan Dayah, pada tahun 2014
mereka menerima Dana Bantuan sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta
rupiah). “Disamping menerima dana
tersebut, kami (pengurus dayah-Red.) juga menerima informasi dari DSI yang bahwa
tahun ini devisit anggaran”, terang Pimpinan dayah Sirajul Huda. “sebelum dana Rp.80.000.000,- tersebut cair,
padahal didalam musrenbang kecamatan telah diumumkan yang bahwa Dayah kami (Sirajul
Huda-Red.) untuk tahun 2014 akan mendapat
Rp.160.000.000,- namun sampai saat ini (Th.2015-Red.) sisa dana tersebut belum juga cair, demikian tutur Tgk.
H. Razali dengan nada polos. Sementara di Laporan Keuangan DSI Tahun 2014 untuk dayah Sirajul Huda Rp.160.000.000,-
(seratus enam puluh juta rupiah) telah dicairkan 100%.
Sama halnya
dengan Dayah Falah di Desa Blang Riek yang juga masih di kecamatan Kuta Makmur
seperti yang tertera dilaporan keuangan DSI pada tahun 2014 telah dicairkan
dana Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah), namun informasi yang
berhasil didapat oleh tim, ternyata jumlah tersebut tidak sesuai dengan
realita. Tgk. Nasruddin, beliau dengan
gamblang menjelaskan “Bantuan yang pernah
kami (Pengurus Dayah-Red.) terima
tahun 2014 berupa uang, uang tersebut kami pergunakan untuk Pembangunan Asrama
Santri. Total uang yang kami terima Rp.150.000.000,- dengan tiga kali penarikan
melalui Bank Aceh nomor rekening 031.01.10.6400.299,-“, demikian tutur Pimpinan Dayah Falah yang akrab
dengan sapaan Tgk. Din.
Lebih parahnya
lagi yang dialami oleh Balai Pengajian
Attaqwa di Desa Langkahan Kecamatan Langkahan yang sama sekali tidak
menerima Dana Bantuan pada tahun 2014, hal ini sangat berbeda jauh mencapai
rotasi 1800 dengan catatan yang di rilis oleh DSI melalui Laporan
Realisasi Keuangannya yaitu Rp.120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah).
Selain informasi yang di dapat di lapangan, demi untuk memastikan keakuratan
informasi, Tim investigasi berhasil menghubungi Ibu Nur Aflah. Via selulernya
ibu Pimpinan BP Attaqwa tersebut dengan iklas (percakapannya direkam-Red.) menjelaskan
kepada media ini yang bahwa “pada tahun
2014 kami tidak pernah mendapatkan Dana Bantuan dari DSI, Bantuan yang pernah
kami terima dari DSI berupa Balai Pengajian yang dibangun di belakang rumah
saya, Balai itu kami terima sesudah puasa, itupun pada tahun 2013 bukan pada
tahun 2014” terangnya.
Menindak-lanjuti
temuan tersebut, Tim Investigasi pada hari Minggu (18/01/2015) mengupayakan
pertemuan dengan salah satu Pejabat di DSI untuk mendapatkan klarifikasi atas
berbagai temuan indikasi korupsi yang telah dihimpun oleh Tim, dari sebuah
sumber (yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan-Red.) telah didapati
informasi bahwa Pejabat yang dimaksud itulah yang bertanggung jawab atas Kuasa Penggunaan Anggaran. Di sebuah
penginapan yaitu Wisma Kuta Karang Baru
di Kota Lhokseumawe menjadi tempat yang disepakati oleh Pejabat DSI tersebut
dengan Tim Investigasi untuk melakukan pertemuan. Namun upaya Tim untuk
memperoleh klarifikasi gagal dikarenakan Pejabat DSI tersebut tidak mau
memberikan keterangan dengan alasan sedang ada Rapat Dinas di lantai satu
penginapan itu.
“Aneh
memang, ketika Rapat Dinas harus berlangsung di siang bolong pada Hari Libur,
dan yang lebih anehnya lagi acara berlangsung di Wisma milik Swasta, padahal di
kantor DSI semua ruangan untuk kegiatan dinas telah ada termasuk ruangan untuk
melangsungkan rapat kerja dinas”, ujar salah seorang tokoh
masyarakat yang juga tokoh adat kelahiran Matang Kuli. “kalaulah di Kantor Dinas ada
peraturan tidak boleh mengadakan Rapat pada hari libur, kenapa rapat diadakan
hari libur, kenapa juga tidak diadakan di tempat atau bangunan lainnya yang
masih tergolong milik pemerintah daerah, seperti Hotel Lido Graha, dengan
demikiankan bisa menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD-Red.)” terang
beliau.
Tak berhenti
sampai disitu, pada hari Rabu (21/01/2015) tim investigasi mendatangi Kantor
DSI yang berada di Jl. T. Hamzah Bendahara, Lhokseumawe, di kantor
tersebut tim diterima oleh Kepala Bidang Balai Pengajian (Kabid-BP), usai
pekenalan, tim meminta data realisasi kegiatan kerja DSI terkait Dana Bantuan
untuk BP selama tahun 2014, namun dengan tegasnya beliau menjawab “maaf saja, saya tidak bisa memberikan data
itu, data kegiatan DSI tentang BP memang ada, saya selaku Kabid tidak berhak
untuk mempublikasikannya, saya harus koordinasi dulu dengan Kepala DSI, sekali
lagi saya mohon maaaf, saya tidak berani memberikannya”. Beliau juga
menambahkan “coba temui Kadis DSI atau
SekDis DSI”. Saat disinggung mengenai temuan Tim tentang Dana Bantuan untuk
BP tahun 2014 yang diduga terindikasi korupsi, beliau tidak bersedia memberikan
jawaban (bungkam). Masih di kantor DSI, Tim melangkah ke ruangan Sekretaris DSI
dan berhasil bertemu dengan SekDis, mulanya beliau tidak merespon kedatangan
Tim, namun setelah Tim memperlihatkan Surat Tugas, beliau kaget saat mengetahui
yang datang adalah Tim Investigasi Media KPK.
Dalam
perbincangan dengan SekDis, tim lagi-lagi tidak berhasil memperoleh klarifikasi
atas temuan Tim Investigasi K-PK tentang dugaan indikasi korupsi Dana Bantuan
untuk BP tahun 2014 dan juga data realisasinya. SekDis berdalih “mengenai temuan Anda tentang Balai-balai
tersebut, saya tidak bisa jawab karena data
belum ada, kembalilah hari rabu depan,
karena data itu belum kami himpun”. Jawaban tersebut bertolak belakang dengan
jawaban Kabid-BP yang menyatakan “data
kegiatan DSI tentang BP memang ada, saya tidak berani memberikannya”. Ada
apa sebenarnya dengan Dinas yang notabenenya bergerak dibidang agama Islam,
pertanyaan itulah yang melekat di benak kami dan menjadi pertanyaan kita
bersama. Sampai berita ini diturunkan, Tim Investigasi K-PK maupun Biro Media K-PK
belum memperoleh jawaban klarifikasi dari DSI, baik itu dari Kabid-BP, SekDis
maupun Kadisnya.
Tim Investigasi ;
|
Wartawan
|
Editor
|
KPK
|
Mursyidin/Hamidi/Waliyo
|
Abdul Razak
|
Zulfikar
|
Copyright©2015
|
sumber : KPK Biro Aceh Utara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar