">

Minggu, 15 Februari 2015

Terciumnya Indikasi Korupsi di DSI Kab. Aceh Utara

Do you want to share?

Do you like this story?

Foto : Tgk Muhammad Idris
Kepala Dinas Syari’at Islam Kab. Aceh Utara

* Dayah dan Balai Pengajian Jadi Korban


Aceh Utara, KPK
Diduga Dinas Syariat Islam telah memotong anggaran untuk pembangunan Sarana dan Prasarana Dayah/Balai Pengajian yang dananya bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2014 yang diamprah melalui APBK, berdasarkan data pelaporan keuangan DSI tahun 2014 tertera nama-nama Balai Pengajian/Dayah yang menerima dana bantuan dari dana otsus termasuk besaran jumlah dana yang diplot, berdasarkan data pelaporan keuangan tersebut, tim investigasi Media K-PK melakukan penelusuran ke sejumlah Balai Pengajian/Dayah untuk mencari informasi tentang kepastian dana bantuan yang dimaksud.

Sejumlah informasi yang berhasil dikumpulkan dari keterangan Pimpinan Balai Pengajian (BP), dewan guru serta dari masyarakat, didapati yang bahwa ada sejumlah BP yang mendapatkan bantuan dana tersebut, dan ada juga yang mendapatkan setengah dari total jumlah dana yang telah disepakati melalui musrenbang kecamatan, ironis nya lagi ada balai pengajian yang sama sekali tidak menerima dana bantuan  tersebut walaupun di data pelaporan keuangan dinas syariat islam sudah dicairkan seluruhnya. Pertanyaan besar kami timbul, kemana sesungguhnya dana itu mengalir.

Tabel ; Dana Bantuan Otsus 2014
Program Pembinaan Sarana & Prasarana Ibadah
Persentase peningkatan type dayah C ke Type B
100%
PLAFON ANGGARAN
BERTAMBAH/
(BERKURANG)
Sebelum Perubahan
Sesudah Perubahan
Pembangunan Sarana & Prasarana dayah (otsus)
Jumlah Bangunan
28 Unit
Rp.5.792.400.000,-
Rp.5.792.400.000,-
-
Keterangan tabel data
Tidak defisit

Di Kecamatan Kuta Makmur  tepatnya di Desa Meunara, Tim mendatangi Dayah Sirajul Huda, informasi dari Pimpinan Dayah, pada tahun 2014 mereka menerima Dana Bantuan sebesar Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah). “Disamping menerima dana tersebut, kami (pengurus dayah-Red.)  juga menerima informasi dari DSI yang bahwa tahun ini devisit anggaran”, terang Pimpinan dayah Sirajul Huda. “sebelum dana Rp.80.000.000,- tersebut cair, padahal didalam musrenbang kecamatan telah diumumkan yang bahwa Dayah kami (Sirajul Huda-Red.) untuk tahun 2014 akan mendapat Rp.160.000.000,- namun sampai saat ini (Th.2015-Red.) sisa dana tersebut belum juga cair, demikian tutur Tgk. H. Razali dengan nada polos. Sementara di Laporan Keuangan DSI Tahun 2014 untuk dayah Sirajul Huda Rp.160.000.000,- (seratus enam puluh juta rupiah) telah dicairkan 100%.

Sama halnya dengan Dayah Falah di Desa Blang Riek yang juga masih di kecamatan Kuta Makmur seperti yang tertera dilaporan keuangan DSI pada tahun 2014 telah dicairkan dana Rp.350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah), namun informasi yang berhasil didapat oleh tim, ternyata jumlah tersebut tidak sesuai dengan realita. Tgk. Nasruddin,  beliau dengan gamblang menjelaskan “Bantuan yang pernah kami (Pengurus Dayah-Red.) terima tahun 2014 berupa uang, uang tersebut kami pergunakan untuk Pembangunan Asrama Santri. Total uang yang kami terima Rp.150.000.000,- dengan tiga kali penarikan melalui Bank Aceh nomor rekening 031.01.10.6400.299,-“, demikian tutur Pimpinan Dayah Falah yang akrab dengan sapaan Tgk. Din.

Lebih parahnya lagi yang dialami oleh Balai Pengajian Attaqwa di Desa Langkahan Kecamatan Langkahan yang sama sekali tidak menerima Dana Bantuan pada tahun 2014, hal ini sangat berbeda jauh mencapai rotasi 1800 dengan catatan yang di rilis oleh DSI melalui Laporan Realisasi Keuangannya yaitu Rp.120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah). Selain informasi yang di dapat di lapangan, demi untuk memastikan keakuratan informasi, Tim investigasi berhasil menghubungi Ibu Nur Aflah. Via selulernya ibu Pimpinan BP Attaqwa tersebut dengan iklas (percakapannya direkam-Red.) menjelaskan kepada media ini yang bahwa “pada tahun 2014 kami tidak pernah mendapatkan Dana Bantuan dari DSI, Bantuan yang pernah kami terima dari DSI berupa Balai Pengajian yang dibangun di belakang rumah saya, Balai itu kami terima sesudah puasa, itupun pada tahun 2013 bukan pada tahun 2014” terangnya.

Menindak-lanjuti temuan tersebut, Tim Investigasi pada hari Minggu (18/01/2015) mengupayakan pertemuan dengan salah satu Pejabat di DSI untuk mendapatkan klarifikasi atas berbagai temuan indikasi korupsi yang telah dihimpun oleh Tim, dari sebuah sumber (yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan-Red.) telah didapati informasi bahwa Pejabat yang dimaksud itulah yang bertanggung jawab atas Kuasa Penggunaan Anggaran. Di sebuah penginapan yaitu Wisma Kuta Karang Baru di Kota Lhokseumawe menjadi tempat yang disepakati oleh Pejabat DSI tersebut dengan Tim Investigasi untuk melakukan pertemuan. Namun upaya Tim untuk memperoleh klarifikasi gagal dikarenakan Pejabat DSI tersebut tidak mau memberikan keterangan dengan alasan sedang ada Rapat Dinas di lantai satu penginapan itu.

“Aneh memang, ketika Rapat Dinas harus berlangsung di siang bolong pada Hari Libur, dan yang lebih anehnya lagi acara berlangsung di Wisma milik Swasta, padahal di kantor DSI semua ruangan untuk kegiatan dinas telah ada termasuk ruangan untuk melangsungkan rapat kerja dinas”, ujar salah seorang tokoh masyarakat yang juga tokoh adat kelahiran Matang Kuli. “kalaulah di Kantor Dinas ada peraturan tidak boleh mengadakan Rapat pada hari libur, kenapa rapat diadakan hari libur, kenapa juga tidak diadakan di tempat atau bangunan lainnya yang masih tergolong milik pemerintah daerah, seperti Hotel Lido Graha, dengan demikiankan bisa menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD-Red.)terang beliau.

Tak berhenti sampai disitu, pada hari Rabu (21/01/2015) tim investigasi mendatangi Kantor DSI yang berada di Jl. T. Hamzah Bendahara, Lhokseumawe, di kantor tersebut tim diterima oleh Kepala Bidang Balai Pengajian (Kabid-BP), usai pekenalan, tim meminta data realisasi kegiatan kerja DSI terkait Dana Bantuan untuk BP selama tahun 2014, namun dengan tegasnya beliau menjawab “maaf saja, saya tidak bisa memberikan data itu, data kegiatan DSI tentang BP memang ada, saya selaku Kabid tidak berhak untuk mempublikasikannya, saya harus koordinasi dulu dengan Kepala DSI, sekali lagi saya mohon maaaf, saya tidak berani memberikannya”. Beliau juga menambahkan “coba temui Kadis DSI atau SekDis DSI”. Saat disinggung mengenai temuan Tim tentang Dana Bantuan untuk BP tahun 2014 yang diduga terindikasi korupsi, beliau tidak bersedia memberikan jawaban (bungkam). Masih di kantor DSI, Tim melangkah ke ruangan Sekretaris DSI dan berhasil bertemu dengan SekDis, mulanya beliau tidak merespon kedatangan Tim, namun setelah Tim memperlihatkan Surat Tugas, beliau kaget saat mengetahui yang datang adalah Tim Investigasi Media KPK.

Dalam perbincangan dengan SekDis, tim lagi-lagi tidak berhasil memperoleh klarifikasi atas temuan Tim Investigasi K-PK tentang dugaan indikasi korupsi Dana Bantuan untuk BP tahun 2014 dan juga data realisasinya. SekDis berdalih “mengenai temuan Anda tentang Balai-balai tersebut, saya tidak bisa jawab karena data belum ada, kembalilah hari rabu depan, karena data itu belum kami himpun”.  Jawaban tersebut bertolak belakang dengan jawaban Kabid-BP yang menyatakan “data kegiatan DSI tentang BP memang ada, saya tidak berani memberikannya”. Ada apa sebenarnya dengan Dinas yang notabenenya bergerak dibidang agama Islam, pertanyaan itulah yang melekat di benak kami dan menjadi pertanyaan kita bersama. Sampai berita ini diturunkan, Tim Investigasi K-PK maupun Biro Media K-PK belum memperoleh jawaban klarifikasi dari DSI, baik itu dari Kabid-BP, SekDis maupun Kadisnya.


Tim Investigasi ;
Wartawan
Editor
KPK
Mursyidin/Hamidi/Waliyo
Abdul Razak
Zulfikar
Copyright©2015


sumber : KPK Biro Aceh Utara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q