Aceh Utara, K-PK - Seharusnya sebagai Dinas Kesehatan (DinKes) Aceh Utara memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik melalui sarana dan fasilitas di puskesmas ataupun puskesmas pembantu (Pustu-Red.). Bukan malah sebaliknya menelantarkan puskesmas dan pustu. Hal itulah yang terjadi di dinkes menyangkut anggaran tentang pengadaan, perencanaan sarana dan prasarana untuk puskesmas/Pustu se-Kabupaten Aceh Utara.
Hal ini
terlihat jelas setelah tim
investigasi K-PK
menelusuri ke beberapa puskesmas dan pustu di Aceh Utara,
seperti informasi yang didapati oleh tim investigasi di pustu yang ada di Gampong (desa-red) Lubok
Pusaka, Kecamatan Langkahan
yang letaknya di daerah perdalaman
Kabupaten Aceh Utara. Di manapustu
tersebut terlihat terlantar. Hal ini
dibenarkan dengan data angket K-PK yang
diisi oleh
Kepala pustu. Keterangan
kepala pustu yang tertuang dalam
angket tersebut terlihat jelas bahwa pustu tersebut hanya
mendapatkan bantuan obat-obatan setiap bulan sekitar Rp.250.000,- sampai dengan
Rp.300.000,- saja. “Itupun kami tidak tahu dari mana dana
itu di ambil” tambah
Beliau (Kepala Pustu-Red.).
Tak hanya itu, dari foto yang berhasil diabadikan oleh tim, kondisi
pustu tersebut terlihat tidak terawat serta fasilitas sarana perobatan yang jauh dari
kelayakkan. Senada dengan yang diutarakan
Kepala
Pustu Lubok Pusaka “beginilah kondisnya, walaupun begitu kami tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang
baik” terang Abdul Manan kepada K-PK, beliau menambahkan “malah terkadang uang kita sendiri yang keluar untuk memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat”.
Berbagai macam kendala dilapangan
dihadapi oleh tim investigasi, seperti kepala puskesmas/pustu tidak berani
memberikan komentar dan malah mencoba menghindar dari awak media, ditambah lagi
dengan adanya penekanan terhadap kepala pustu, ini terbukti dari
adanya beberapa
angket yang diberikan kepada kepala
pustu, yang didalamnya memuat beberapa pertanyaan tentang anggaran yang
diterima pustu selama tahun 2014, namun malah disita oleh kepala puskesmas, hal ini terjadi di kecamatan meurah
mulia yaitu antara kepala pustu karieng dengan kepala puskesmas meurah mulia. Tindakan
ini jelas merupakan penekanan atasan terhadap bawahan dan termasuk dalam upaya
melawan terhadap keterbukaan informasi publik serta terkesan tidak
bertanggung-jawab.
sumber : K-PK Biro Aceh Utara
Bersambung.............
Tidak ada komentar:
Posting Komentar