">

Jumat, 20 Februari 2015

K-PK Soroti Dinkes Aceh Utara

Do you want to share?

Do you like this story?

*Kepala DinKes bungkam Informasi, di duga korupsi.

Aceh Utara, K-PK - Seharusnya sebagai Dinas Kesehatan (DinKes) Aceh Utara memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik melalui sarana dan fasilitas di puskesmas ataupun puskesmas pembantu (Pustu-Red.). Bukan malah sebaliknya menelantarkan puskesmas dan pustu. Hal itulah yang terjadi di dinkes menyangkut anggaran tentang pengadaan, perencanaan sarana dan prasarana untuk puskesmas/Pustu se-Kabupaten Aceh Utara.
Hal ini terlihat jelas setelah tim investigasi K-PK menelusuri ke beberapa puskesmas dan pustu di Aceh Utara, seperti informasi yang didapati oleh tim investigasi di pustu yang ada di Gampong (desa-red) Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan yang letaknya di daerah perdalaman Kabupaten Aceh Utara. Di manapustu tersebut terlihat terlantar. Hal ini dibenarkan dengan data angket K-PK yang diisi oleh Kepala pustu. Keterangan kepala pustu yang tertuang dalam angket tersebut terlihat jelas bahwa pustu tersebut hanya mendapatkan bantuan obat-obatan setiap bulan sekitar Rp.250.000,- sampai dengan Rp.300.000,- saja. Itupun kami tidak tahu dari mana dana itu di ambil tambah Beliau (Kepala Pustu-Red.).

Tak hanya itu, dari foto yang berhasil diabadikan oleh tim, kondisi pustu tersebut terlihat tidak terawat serta fasilitas sarana perobatan yang jauh dari kelayakkan. Senada dengan yang diutarakan Kepala Pustu Lubok Pusaka “beginilah kondisnya, walaupun begitu kami tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang baik terang Abdul Manan kepada K-PK, beliau menambahkan malah terkadang uang kita sendiri yang keluar untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Berbagai macam kendala dilapangan dihadapi oleh tim investigasi, seperti kepala puskesmas/pustu tidak berani memberikan komentar dan malah mencoba menghindar dari awak media, ditambah lagi dengan adanya penekanan terhadap kepala pustu, ini terbukti dari adanya beberapa angket yang diberikan kepada kepala pustu, yang didalamnya memuat beberapa pertanyaan tentang anggaran yang diterima pustu selama tahun 2014, namun malah disita oleh kepala puskesmas, hal ini terjadi di kecamatan meurah mulia yaitu antara kepala pustu karieng dengan kepala puskesmas meurah mulia. Tindakan ini jelas merupakan penekanan atasan terhadap bawahan dan termasuk dalam upaya melawan terhadap keterbukaan informasi publik serta terkesan tidak bertanggung-jawab.

Kepala Puskesmas Meurah Mulia yang berhasil dihubungi oleh Kabiro via selulernya dalam menjawab klarifikasi atas penyitaan angket dimaksud membenarkan perihal tersebut seraya menambahkan “mohon maaf bapak, kami tidak berhak memberikan informasi kepada media, yang berhak adalah kepala dinas, silahkan bapak-bapak media konfirmasi ke dinas langsung” dengan nada gugup.

sumber : K-PK Biro Aceh Utara

Bersambung.............

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Top 5 News

Contact Us About Us Privacy Help Redaksi Info Iklan F A Q