14 september 2013
Lhokseumawe – Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah (Satpol
PP/WH) Kota Lhokseumawe mengamankan dua pasangan non muhrim yang
didudang melakukan pelangaran Syariat Islam di dua café terpisah di
kawasan Jembatan Cunda, Kota Lhokseumawe, Jum’at kemarin (13/9/2013)
sekitar pukul 15.40 WIB.
Operasi penertiban syariat ini juga
diwarnai dengan penyerangan terhadap Komandan Satpol PP/WH Kota
Lhokseumawe, Miharza, oleh salah satu pelaku pada saat pasangan non
muhrim itu digiring ke Kantor Satpol PP/WH.
“Hendak dinasehati, namu pelaku justru marah-marah. Kami mencoba
mengendalikan emosi pelaku, namun saya malah ditonjok oleh pelaku di
bagian muka,” ungkap Miharza.
“Dia menyerang petugas, padahal
di lokasi kejadian petugas tidak menyentuh pelaku dan sesuai peraturan
tetap (protap) tidak ada anggota yang menyentuh pelaku. Ketika dia
menyerang petugas di kantor kita, ya resikonya harus ditanggungnya,”
ungkapnya lagi.
Menurut Miharza, pelaku pelanggaran Syariat
Islam itu dibawa ke Kantor Satpol PP/WH hanya untuk dinasehati, setelah
itu dilepaskan kembali karena mereka hanya melakukan pelanggaran ringan.
“Pelanggaran yang mereka lakukan adalah karena mereka bukan pasangan
non muhrin dan etika duduknya bagaikan pasangan muhrim meskipun mereka
tidak melakukan hubungan suami isteri,” terangnya.
Ia juga
mengimbau kepada seluruh pemilik café agar menjadikan cafénya
sebagaimana fungsi café itu sendiri. Ia mengingatkan kepada pengusaha
café agar tidak menjadi fasilitator bagi pelaku pelanggar Syariat Islam.
Miharza menambahkan, dukungan Pemerintah Kota Lhokseumawe bagi Satpol
PP/WH dalam menjalankan tugasnya sangat cukup dan insiden penyerangan
terhadap petugas menurutnya bukan karena kurangnya dukungan dari
pemerintah.
“Insiden penyerangan terhadap petugas sangat langka, bahkan baru kali ini ada penyerangan terhadap petugas,” jelasnya
“Satpol PP/WH tidak ada jika masyarakat Kota Lhokseumawe tidak
mendukung Satpol PP/WH dalam menjalankan tugasnya. Bagi masyarakat yang
mempunyai anak gadisnya mohon dijaga agar penegakan Syariat Islam ini
bisa sama-sama kita laksanakan,” tutup Miharza. (AH)
Sumber : Atjeh LINK / Seuramoe Mekkah
14 september 2013
Lhokseumawe – Satuan Polisi Pamong Praja/Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Lhokseumawe mengamankan dua pasangan non muhrim yang didudang melakukan pelangaran Syariat Islam di dua café terpisah di kawasan Jembatan Cunda, Kota Lhokseumawe, Jum’at kemarin (13/9/2013) sekitar pukul 15.40 WIB.
Operasi penertiban syariat ini juga diwarnai dengan penyerangan terhadap Komandan Satpol PP/WH Kota Lhokseumawe, Miharza, oleh salah satu pelaku pada saat pasangan non muhrim itu digiring ke Kantor Satpol PP/WH.
“Hendak dinasehati, namu pelaku justru marah-marah. Kami mencoba mengendalikan emosi pelaku, namun saya malah ditonjok oleh pelaku di bagian muka,” ungkap Miharza.
“Dia menyerang petugas, padahal di lokasi kejadian petugas tidak menyentuh pelaku dan sesuai peraturan tetap (protap) tidak ada anggota yang menyentuh pelaku. Ketika dia menyerang petugas di kantor kita, ya resikonya harus ditanggungnya,” ungkapnya lagi.
Menurut Miharza, pelaku pelanggaran Syariat Islam itu dibawa ke Kantor Satpol PP/WH hanya untuk dinasehati, setelah itu dilepaskan kembali karena mereka hanya melakukan pelanggaran ringan.
“Pelanggaran yang mereka lakukan adalah karena mereka bukan pasangan non muhrin dan etika duduknya bagaikan pasangan muhrim meskipun mereka tidak melakukan hubungan suami isteri,” terangnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemilik café agar menjadikan cafénya sebagaimana fungsi café itu sendiri. Ia mengingatkan kepada pengusaha café agar tidak menjadi fasilitator bagi pelaku pelanggar Syariat Islam.
Miharza menambahkan, dukungan Pemerintah Kota Lhokseumawe bagi Satpol PP/WH dalam menjalankan tugasnya sangat cukup dan insiden penyerangan terhadap petugas menurutnya bukan karena kurangnya dukungan dari pemerintah.
“Insiden penyerangan terhadap petugas sangat langka, bahkan baru kali ini ada penyerangan terhadap petugas,” jelasnya
“Satpol PP/WH tidak ada jika masyarakat Kota Lhokseumawe tidak mendukung Satpol PP/WH dalam menjalankan tugasnya. Bagi masyarakat yang mempunyai anak gadisnya mohon dijaga agar penegakan Syariat Islam ini bisa sama-sama kita laksanakan,” tutup Miharza. (AH)
Sumber : Atjeh LINK / Seuramoe Mekkah